Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar Catat Penerimaan Pajak Alami Pertumbuhan

eQuator.co.id-Pontianak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (Kanwil DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak periode 30 April 2022 sudah mencapai Rp3,34 triliun atau 44,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar tahun 2022 sebesar Rp 7,55 triliun.
Kinerja penerimaan pajak diyakini masih tumbuh positif, konsisten pada April 2021 seperti pemulihan ekonomi.
Kepala Kanwil DJP Kalbar Kurniawan Nizar, mengungkapkan, bahwa kinerja penerimaan per April di Kanwil DJP Kalbar mengalami peningkatan, bahkan tumbuh sebesar 63 persen di tahun 2022.
“Jika kita melihat dari sisi pertumbuhan angka ini lebih baik jika dibandingkan pada periode bulan April tahun 2021 yang tumbuh sebesar 3,93 persen,” ungkap Kurniawan secara berani kemarin
Kemudian dijelaskan Kurniawan, untuk penerimaan pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan positif.
Selain itu pertumbuhan pendapatan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalbar di sokong pula dari 5 sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan.
Secara teori, seluruh sektor dominan mencat pertumbuhan yang positif per April 2022 106,82 persen, Naiknya harga komoditas khas Kal sebesarbar, juga menjadi satu di antara faktor angka pada bulan April tahun 2022 ini.
Kepatuhan Formal Pelaporan SPT Tahunan Realisasi ke patuhan Pelaporan SPT Tahunan dari bulan Januari hingga April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak (WP) dari total target kepatuhan sebesar 354.772 WP.
Sementara pelaporan SPT Tahunan WP Badan yang telah diterima, tercatat sebesar 12.624 wajib pajak, sedangkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jumlah wajib pajak yang telah dilaporkan sebanyak 203.369 wajib pajak.
“Saya optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk tiga kali lipat, seperti halnya tahun 2020 dan 2021, mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63 persen. Saya berharap perekonomian di tahun 2022 tumbuh positif dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” pungkasnya.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang memesan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan umum yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. (Ova)