eQuator.co.id – Singkawang-RK. Kawasan Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang identik dengan prostitusi, judi, premanisme, plus peredaran Narkoba, kini sudah ditindak tegas Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Bagaimana dengan Kaliasin, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan (Singsel)?
Tempat yang mirip dengan Kalijodo, berjejer Ruko-Ruko, terletak di pinggir jalan raya dan merupakan pintu masuk Kota Singkawang dari arah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat ini membuat siapa saja mudah mengunjunginya.
Suasana remang-remang dengan perempuan penghibur di setiap Ruko menjadi daya tarik pria hidung belang yang ingin memanjakan diri. Operasionalnya pun terang-terangan, mengabaikan keberadaan kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang.
Kawasan itu sudah menjadi rahasia umum, semua warga Singkawang hingga Kalbar tahu. Nah, tanda tanya besar mencuat, apakah aparat kepolisian dan Pemkot Singkawang tidak tahu atau pura-pura tak tahu?
Suhada, seorang warga Singkawang mengatakan, Kaliasin menampilkan image jelek bagi kota pariwisata andalan Kalbar ini. “Di sana itu pintu masuk Kota Singkawang. Di pintu masuk saja sudah seperti itu, apalagi di kotanya. Image yang terbentuk kan seperti itu, terlagi aktivitasnya terang-terangan,” ungkapnya, Sabtu (20/2).
“Di sana itu tempat mabuk, tempat bertemu wanita malam (PSK, red), bahkan ada peredaran narkoba, musik gede-gede untuk geleng-geleng (pakai ineks,red) ada di sana,” sambungnya.
Warga Singkawang lainnya, Sandi berkata serupa. Bagi dia, wilayah itu image-nya ya prostitusi, Miras, serta narkotika. Dan memang tak pernah disentuh aparat kepolisian maupun pemerintah.
Membuktikan informasi ini, Rakyat Kalbar melakukan penelusuran. Ditemukan fakta di satu kafe remang-remang Kaliasin saja terdapat pesta Miras, prostitusi, maupun Narkotika (baca: “Jakarta Punya Kalijodo, Singkawang Ada Kaliasin”).
POLSEK SINGSEL KECOLONGAN?
Kepolisian Sektor Singsel kecolongan (istilah halus pembiaran) dengan keberadaan kafe-kafe tersebut. Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Singsel, Iptu Sukri, menepis temuan itu seakan tak mengetahui. Ia justru bertanya balik, apakah temuan itu fakta di depan mata atau hanya kata orang belaka.
“Kamu sudah pernah datang ke situ? Memang ada kamu temui?” tanya dia kepada awak Rakyat Kalbar dengan wajah sedikit berubah, di kantornya, Senin (22/2).
Sukri menyatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan razia. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu pekerja di kafe yang menyebut tidak pernah dirazia oleh kepolisian maupun Sat Pol PP selain saat bulan puasa.
“Jadi selama ini kita mengadakan razia. Sudah beberapa kali kita berikan peringatan,” tukasnya.
Dia berdalih tak bisa selalu memonitor kegiatan di Kaliasin. “Tidak mungkin setiap hari kita ke sana. Jadi pengecekan untuk waktu-waktu tertentu saja. Setiap kali ada temuan, kita tegur,” kilah Sukri.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru menemukan kegiatan karaoke dan minuman-minuman ringan saja. “Sementara laporan yang lebih keras dari itu belum ada kita temui. Kita tetap monitor,” tegasnya.
Dengan adanya temuan Rakyat Kalbar, yang dikonfirmasi ke dirinya, Sukri menegaskan kafe di kawasan Kaliasin akan dijadikan prioritas pemantauan.
Terpisah, Kompol Jovan R Sumual menegaskan, keberadaan kafe remang-remang, segala izin, tindak kriminalitas maupun asusila, itu sudah ada yang berwenang. Kepolisian sifatnya hanya untuk pengamanan saja.
“Jadi ada pihak-pihak yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. Ini tidak serta merta tugas kepolisian saja. Jika kepolisian nanti diperlukan, kita siap,” tegas pria yang baru menjabat Kabag Ops Polres Singkawang itu.
Laporan: Ocsya Ade CP dan Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL