eQuator.co.id – Jakarta-RK. Kalbar sudah mencanangkan pembangunan hijau (green growth) yang ramah lingkungan berbasis komoditas, mendukung Kontribusi Pemerintah Indonesia (NDC) dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi.
Gubernur Drs. Cornelis, MH mendukung Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) menjadi salah satu program pemerintah nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog nasional dengan tema “Penyelamatan Hutan, Tanah dan Air” di Jakarta, Senin (14/11).
Dialog tersebut dihadiri Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD serta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menurut Cornelis, fokus green growth adalah petani dan masyarakat adat yang tinggal di kawasan hutan. Mereka adalah tokoh utama yang berperan penting dan berada di tingkat tapak.
Ada tiga pilar yang dibangun. Pertama, memperkuat kesatuan pengelolaan hutan, mengendalikan penggunaan ruang dan tata kelola izin. Kedua, membangun kemitraan dengan pihak swasta, untuk memastikan rantai pasok komoditas diproduksi secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ketiga, menjamin pembangunan rendah emisi yang inklusif dengan keterlibatan aktif masyarakat adat dan petani kecil.
“Ketiga pilar tersebut menjadi panduan kami dalam mewujudkan upaya pembangunan hijau yang sudah mulai dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir, melalui kerjasama berbagai pihak. Sebagai contoh pilar pertama, sejak tahun 2010 telah terbangun dan mulai beroperasi lima KPH di lima kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kubu Raya,” jelas Gubernur Cornelis.
Terkait hutan, tanah dan air, pada 2010 lalu, mantan Bupati Landak itu sudah bertemu dengan para gubernur di dunia dan berkomitmen. Perubahan iklim merupakan tantangan yang akan dihadapi manusia di abad 21 dan masa mendatang.
“Perubahan iklim disebabkan oleh pemanasan global, telah berdampak pada kondisi cuaca. Termasuk perubahan pada suhu pola udara, curah hujan, aliran sungai yang tidak stabil, hingga menyebabkan banjir, kekeringan dan gelombang panas yang berkelanjutkan. Hingga berdampak pada kebakaran dan kemarau,” ungkap Cornelis.
Dikatakan Gubernur Cornelis, pada 2050 mendatang, diperkirakan kerusakan yang terjadi terhadap sumber mata air akan semakin parah. Bahkan akan mengakibatkan hal yang fatal bagi keberlangsungan kehidupan.
Sebagian permasalahan terkait sumber daya air, peningkatan pencemaran akibat limbah padat dan limbah cair yang berdampak kemerosotan kualitas air. Menghilangnya mata air akibat kerusakan lahan, hutan dan daerah resapan. Menghindari hal tersebut, demi keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa mendatang, semua pihak harus berkomitmen dan segera bertindak. Hasil nyata harus dapat dilihat, ego sektoral harus dihilangkan. Penggelolaan SDA harus terpadu, menumbuhkan peran masyarakat agar menjaga lingkungan.
“Penyelesaian masalah tidak bisa dilakukan dengan sendiri dan dibutuhkan kebersamaan. Untuk itu, pemerintah pusat harus memiliki komitmen yang kuat serta ketegasan,” tegas Gubernur Cornelis.
Laporan: Isfiansyah/Humas Pemprov
Editor: Hamka Saptono