-ads-
Home Rakyat Kalbar Ketapang Kadisperindagkop dan UKM Ketapang Bantah Tuduhan Lelang Proyek Tak Sesuai Spesifikasi

Kadisperindagkop dan UKM Ketapang Bantah Tuduhan Lelang Proyek Tak Sesuai Spesifikasi

Kepala dinas Toni Jaya sedang menyaksikan penandatanganan UPT metrologi tipe A oleh kementerian perdagangan RI Enggartiasto Lukita.(istimewa)

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang, Toni Jaya ‎membantah adanya tuduhan lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 tidak sesuai spesifikasi.

Dia menuturkan, dana lelang proyek yang mencapai Rp 1,1 miliar ini juga diperuntukkan pembelian alat tera maupun tera ulang untuk alat ukur, takaran dan timbangan UPT Metrologi Tipe A yang telah diresmikan oleh Kementerian Perdagangan, Enggartiasto Lukita pada 6 Desember 2018 lalu.

Aat-alat yang dibeli sebanyak 30 item yang sesuai dengan harga kontrak seluruhnya berkualitas standar. Diantaranya bersifat sensitif.

-ads-

“Untuk semua alat tera ‎maupun tera ulang yang kita beli melalui DAK semua sudah melalui mekanisme lelang ULP serta dimenangkan oleh perusahaan dengan legalitas jelas,” ujar Toni di ruang kerjanya, Rabu (29/5).

Toni kembali membantah jika ada yang mengatakan pengadaan alat tersebut ‎diubah spesifikasinya adalah tak benar.

“Sedangkan kita melakukan adendum pengadaan di dinas kita hanya untuk alat lain, bukan untuk alat tera dan tera ulang untuk UPT Metrologi ini,” tegasnya.‎

Dengan adanya pengadaan alat ULP Metrologi ini diharapkan dapat berlaku Perda tentang retribusi Tera dan Tera Ulang.

“Sehingga dengan beroprasinya alat ini, PAD kita di Ketapang dapat meningkat. Sebelumnya dengan belum adanya alat tersebut kita di Ketapang harus didampingi USL Banjarmasin dan Bandung. Maka kita patut bersyukur bisa berdiri sendiri,” ungkapnya.

Karena beberapa alat ini sudah difungsikan maka saat ini diakuinya sudah dapat melayani perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang.

“Karena kita sudah operasional sendiri dan melayani perusahan-perusahaan yang ada di Ketapang, maka alat-alat yang kita pakai sekarang ini adalah alat pengadaan tahun 2018, jadi tidak benar alatnya disimpan di gudang dan tidak digunakan,” tutupnya. (uzi)

Exit mobile version