Kades Simpang Tiga: Jangan Lalai Bayar Pajak

SOSIALISASI: Narasumber dari Inspektorat menjelaskan materi tentang pajak di gedung serbaguna desa Simpang Tiga, Kamis (6/12). Kamiriluddin/eQuator.co.id

eQuator.co.id-SUKADANA. Pemerintah Desa Simpang Tiga, kecamatan Sukadana menggelar sosialisasi tentang pajak negara di gedung serbaguna Desa Simpang Tiga, Kamis (6/12). Acara dibuka secara resmi Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajali berharap kepada aparatur desa tidak melalaikan untuk menyetor pajak. Pajak, dikatakannya, adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. “Jangan lalaikan untuk setor pajak, jangan tunggu menumpuk baru disetor, karena kalau nunggu numpuk biasanya antri, jadi repot sendiri,” katanya.

Dikatakannya lagi, bahwa pajak ada dua pajak negara dan pajak daerah. Kedua jenis pajak ini harus dipahami dan juga patut untuk ditaati. “Kita bayar pajak bukan untuk siapa-siapa, toh uang pajak itu nantinya kembali ke kita untuk membangun daerah ini,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Kayong Utara, Budiono dan Syarif. Keduanya, menjelaskan secara rinci penghitungan pajak beserta jenis-jenis yang dikenakan wajib pajak. (lud).