eQuator.co.id – KUBU RAYA. Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya mengeluhkan pembatasan kuota penerimaan siswa di Kota Pontianak, khususnya sekolah negeri favorit.
Warga menilai, kebijakan itu menjadi pembatas yang sangat jelas, bagi mereka yang tinggal diperbatasan wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Tokoh masyarakat Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya H. Sanoki (55) mengungkapkan pengalamanya ketika mengurus anaknya yang hendak melanjutkan ke salah satu sekolah Favorit di Kota Pontianak.
“Masalah pendidikan juga tolong diperhatikan karena pengalaman kami, anak-anak kami tidak dapat melanjutkan ke sekolah yang berkualitas di kota,” kata Sanoki saat berdialog bersama Karolin dalam Kampanye terbatas, Senin (11/6).
Menurtnya, Kebijakan Pemerintah Kota sebelumnya yang membatasi kuota penerimaan pelajar untuk menggenyam bangku sekolah negeri Kota Pontianak dinilai sangat tidak adil. Kota Pontianak sebagai ibu Kota Provinsi Kalbar, seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak didaerah untuk bersaing.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Kalimantan Barat juga berhak untuk memilih dan bersaing untuk mendapatkan pendidikan di kota,” lanjut Sanoki.
Kedepan, ketika Karolin bersama Suryadman Gidot terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sanoki berharap dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota guna meninjau ulang kebijakan tersebut.
Hal lain yang disampaikan oleh H. Sanoki adalah Karolin – Gidot dapat terus menjaga keharmonisan hidup masyarakat Kalimantan Barat yang multietnis.
“Selain beberapa hal yang penting menurut kami harus dilakukan adalah Ibu Karolin dan Bapak Suryadman Gidot dapat terus menjaga keharmonisan antar umat beragama, sesama agama dan etnis yang beragam ini,” tuturnya.
Sanoki menilai selama 10 tahun kepemimpinan Cornelis, kehidupan masyarakat sangat harmonis dan aman. “Mudah-mudahan ketika ibu memimpin kelak bisa lebih ditingkatkan, minimal di pertahankan,” pungkasnya.