eQuator – Sanggau-RK. Jumlah oknum anggota Polres Sanggau yang disanksi meningkat drastis, mencapai 110 persen pada 2015. Demikian diungkapkan Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, ketika memberikan press release kinerja Polres Sanggau 2015, Kamis (31/12) di aula Mapolres Sanggau.
“Pada 2014 jumlahnya 11 orang, sedangkan pada 2015, naik menjadi 24 orang. Untuk 2014, dua orang dipecat, lantaran disersi dan beristri lebih dari satu. Sedangkan 2015, masih belum ada (yang dipecat),” ungkapnya.
Pelanggaran yang dilakukan itu terdiri dari 19 kasus disiplin dan enam kasus kode etik. Kapolres mengatakan sanski yang diberikan terhadap 24 oknum polisi itu sebagai bentuk ketegasan dalam upaya revolusi mental di tubuh Polri. “Kalau mau memberikan tindakan, kita mau aparatnya harus bersih dulu,” tegasnya.
Namun ia menegaskan, setiap pelanggaran tak mesti berakhir pada pemecatan. Sanksi tegas yang diberikan bertujuan untuk memberi efek jera dan contoh kepada personel lainnya agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran. “Kita maunya kalau ada yang menyimpang bisa kembali (baik) lagi,” ujarnya.
Meski diakuinya saat ini Polres Sanggau sangat kekurangan personel, tindakan tegas tetap akan dilakukan pada aparat yang melanggara aturan. Saat ini, Polres Sanggau hanya memiliki 629 personel. Jumlah itu jauh dari kata ideal untuk wilayah Kabupaten Sanggau yang cukup luas. Idealnya, Polres Sanggau memiliki 1322 personel. Artinya, persentase personel yang ada baru mencapai 47, 5 persen.
“Yang menetapkan jumlah seharusnya itu Mabes Polri. Mereka yang sudah mengatur untuk daerah ini sekian, daerah ini sekian. Mungkin saja dilihat dari jarak dan luas wilayahnya,” kata Kapolres.
Namun bukan berarti tak bekerja optimal. Anggota Polres ‘terpaksa’ kerja ekstra untuk ‘menutupi’ kekurangan personel itu. “Kalau dengan personel yang banyak patrolinya bisa satu orang satu kali. Tapi karena kurang bisa satu orang jadi dua kali,” tuturnya.
Tak hanya personel, Polres juga minim fasilitas. Bersyukur lantaran Mabes Polri memberikan fasilitas berupa dua unit sepeda motor bagi tiap Polsek. “Tapi kalau roda empat (mobil) memang tak semua Polsek punya. Dari 15 Polsek yang ada, baru delapan Polsek yang punya,” pungkasnya. (KiA)