Jelang Natal dan Tahun Baru di Putussibau, Harga Kebutuhan Pokok Diyakini Stabil

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Putussibau – RK. Setiap perayaan hari besar keagamaan biasanya terjadi lonjakan harga barang. Namun, di Kapuas Hulu jelang perayaan Natal dan Tahun baru tidak demikian.

“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, harga barang tidak mengalami kenaikan,” kata Plt Kasi Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Kapuas Hulu Farha Tursina SE, Selasa (6/12).

Ia pun memastikan, menjelang perayaan natal 2016 dan tahun baru 2017 harga kebutuhan pokok tetap stabil. Jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Natal, jumlahnya tidak akan terlalu tinggi. Sebab, pihaknya secara rutin setiap satu minggu melakukan pengecekan harga barang di pasar sebanyak dua kali.

“Lonjakan harga hanya terjadi jelang hari raya Idul Fitri saja,” pungkasnya.

Kendati demikian, Tursina merinci beberapa jenis bakan-bahan kebutuhan pokok yang berpotensi naik seperti telur, gula, daging, kentang, dan wortel. Kenaikan harga terjadi, apabila jumlah permintaan di Kapuas Hulu banyak, sementara ketersedian stok di Pontianak kosong. Untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok di pasaran, Disperindagkop biasanya melaksanakan operasi pasar seperti sembako, telur, mentega, gula, minyak goreng, beras, tepung dan lain-lain.

“Pasar murah nanti mungkin akan dilaksanakan pada 18 atau 20 Desember 2016. Untuk lokasinya ditentukan berdasarkan tempat penduduk yang mayoritas yang merayakan Natal,” ungkapnya.

Adapun harga normal barang kebutuhan pokok seperti terlur berkisar Rp1.400-1.500 per butir, daging sapi Rp120 ribu – Rp130 ribu per kilogram dan ayam daging Rp45 ribu per kilogram.

“Biasanya kalau hari besar seperti Idul Fitri, harga telur naik menjadi Rp1.700 – Rp.1.800 per butir, daging sapi Rp160 ribu per kilogramn, daging ayam Rp48 ribu per kilogram,” jelasnya.

Ditambahkan Tursina, daging ayam dan telur kebanyakan dibeli pedagang dari Singkawang dan Sintang.  Ia menegaskan, pedagang tidak boleh memasok barang dari Malaysia.

 

Reporter: Andreas

Redaktur: Arman Hairiadi