eQuator.co.id – SINTANG-RK. Perombakan (reshuffle) pejabat eselon II, III dan IV di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Meski tanggal pasti masih menjadi rahasia, tapi hal tersebut telah dibahas oleh petinggi di Sintang yakni bupati, wakil bupati dan Sekda.
Bupati Jarot Winarno mengatakan, perombakan pejabat bagi yang telah menjabat minimal dua tahun pada OPD yang dipimpinnya.
“Jadi Februari 2019 nantinya baru masuk dua tahun. Setelah itu kami baru boleh mengevaluasi dan melantik kembali pejabat OPD di lingkungan Pemkab Sintang,” ujar jarot, kemarin.
Bukan itu saja, pihaknya juga akan melakukan reshuffle camat. Namun itu masih menunggu keluarnya empat kode wilayah kecamatan yang baru dimekarkan.
”Jadi kita tunggu empat kecamatan baru itu keluar kode wilayahnya. Setelah itu, kita lakukan reshuffle camat juga,” terangnya.
Jarot memastikan perombakan struktur pejabat di lingkungan Pemkab Sintang ini tidak sembarangan. Mengacu pada pada UU ASN. Pemkab Sintang juga mempertimbangkan tahapan Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg.
“Kita lihat dulu ya, faktor Pilpres ini mempengaruhi atau tidak,” jelasnya.
Sekda Sintang, Yosepeha Hasnah juga menegaskan perombakan pejabat ini prosesnya masih dalam pembahasan. Yosepha juga enggan membeberkan lebih jauh kapan waktu perombakan tersebut.
“Pokoknya adalah, jadi tunggu saja,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus menyatakan, perombakan ini tergantung keputusan Bupati Sintang.
“Tergantung pak bupati ya soal reshuffle. Kami dengan ibu Sekda siap kapan saja untuk memfinalisasi kabinetnya,” katanya.
Apa yang menjadi keputusan tim, kata Palentinus tidaklah mutlak. Tetapi, tergantung dengan Bupati dan Wakil Bupati Sintang. “Ini sudah kita bahas. Untuk eselon II kita menunggu hasil asesmen yang telah kita laksanakan,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sintang, Hardoyo meminta bupati, Wabup dan Sekda agar menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Tentu harus menempatkan orang-orang yang tepat dan sesuai di bidangnya. Artinya, tepat orangnya dan tepat juga tugas dan jabatannya,” jelasnya.
Perombakan yang bakal dilakukan Bupati Sintang, menurut dia, merupakan hal yang lumrah terjadi. Langkah itupun diambil bagian dari penyegaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Tidak ada alasan bagi ASN menolak untuk reshuffle,” terangnya.
Karena katanya, ASN itu sudah ada sumpah jabatannya dan siap ditempatkan di mana saja, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kita tentu sangat mendukung hal tersebut terjadi. Apalagi langkah ini juga diambil sebagai persiapan pejabat untuk mengisi jabatan di kecamatan yang baru di mekarkan,” pungkasnya.
Laporan : Saiful Fuat
Editor : Andriadi Perdana Putra