Jarot Serahkan 75 Unit Rumah Transmigrasi di Sebetung Paluk

SIMBOLIS. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis rumah transmigrasi lokal, di UPT Sebetung Paluk, Desa Sebetung Paluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (18/12). Achmad Munandar-RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Bupati Sintang, dr Jarot Winarno MMEdPh menyerahkan 75 unit rumah transmigrasi kepada warga trans lokal di Desa Sebetuk Paluk, Kecamatan Ketungau Hulu.

Turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementerian Desa, Pemberdayaan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Ratna Dewi Andriati.

Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang Florensius Kaha, Penjabat (Pj) Camat Ketungau Hulu, Dandim 1205/Sintang, unsur Forkopimcam, unsur OPD Kabupaten Sintang, masyarakat penerima rumah transmigrasi dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot mengatakan, dengan telah diserahkannya rumah transmigrasi bagi warga setempat (lokal) ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat, sesuai dengan apa yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran.

“Hikmah pertama adalah terasa betul negara hadir di tengah-tengah masyarakat, yang kedua, landscape di sini yakni 125 perumahan bagi penduduk transmigrasi setempat atau lokal ya, kemudian ada rumah ibadah, embung, persis seperti arahan Bapak Presiden tentang 4 program yang harus dikerjakan di desa,” papar Jarot,

Kemudian, lanjut Jarot, adanya pembangunan rumah transmgirasi lokal tipe 36 ini dilengkapi lahan pekarangan seluas 0,1 hektare (1.000 meter persegi), lahan pertanian perkebunan 2 hektare. Itu patut disyukuri masyarakat Desa Sebetung Paluk yang menerimanya. “Dengan 125 rumah, sehingga total lahan untuk pertanian dan perkebunan 250 hektare,” ungkapnya.

Untuk itu Jarot meminta warga yang telah menerina rumah beserta lahan tersebut, memanfaatkan sebenar-benarnya untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Silakan dipilih produk yang mau ditanam. Misal mau menanam sahang, karet, sawit. Silakan Camat, Kades, BPD rembuk untuk menentukan kira-kira apa yang menjadi potensi besar untuk dijadikan produk unggulan desa,” ujar Jarot.

Dia berharap, masyarakat yang menerima penyerahan rumah transmigrasi tersebut menjaga fasilitas yang telah disiapkan negara. Karena hal ini menjadi kebanggaan bagi warga perbatasan.

“Meskipun belum sempurna betul, karena dapurnya belum ada, lalu porselen kamar pun belum ada juga, namun dengan dilengkapi pekarangan dan lahan untuk pertanian atau perkebunan, nanti bisa dimanfaatkan. Hasilnya bisa untuk menyempurnakan rumah yang sudah ada, misal mau membeli televisi, membuat dapur, atau lainnya,” papar Jarot.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kemendes dan PDTT RI, Ratna Dewi Andriati mengatakan, kehadiran rumah transmigrasi ini merupakan tujuan pemerintah untuk membangun dan menata penduduk, khususnya di wilayah perbatasan.

“Anggapan orang, transmigrasi itu memindahkan kemiskinan ke wilayah pelosok. Namun dengan kahadiran rumah transmigrasi lokal ini, kita ingin menunjukkan bahwa transmigrasi juga membangun masyarakat lokal,” kata Ratna.

Dengan kehadiran transmigrasi ini, Ratna berharap warga bisa bisa lebih sejahtera dari sekarang. Rumah dan tanah ini jangan diperjualbelikan. “Karena nanti tanah ini akan disertifikatkan. Dengan sertifikat, hak atas tanah menjadi lebih kuat. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan tanah ini, misal untuk mendapatkan kredit dari perbankan,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Sintang, Florensius Kaha mengungkapkanm, Serah Terima Penempatan (STP) calon warga transmiggrasi setempat (lokal) ini merupakan kali kedua setelah pada 2016 lalu diserahkan oleh Bupati Sintang, 50 unit rumah.

“Penyerahakan rumah transmigrasi dan jamban keluarga 2017 ini 75 unit, beserta pendukung lainnya seperti rumah ibadah, rumah petugas, gudang dan lainnya. Ini merupakan kelanjutan tahun lalu,” ungkap Kaha.

Dengan telah diserahkannya rumah tersebut, Kaha meminta masyarakat yang telah menerimanya sesuai data yang ada, harus segera menempatinya. “Kalau sampai dua bulan tidak ditempati, nanti kita ganti dengan masyarakat lain, masyarakat setempat juga. Mereka juga mendapat Jatah Hidup (Jadup) bagi yang sudah pindah. Namun bagi yang belum pindah, belum diberikan,” tutupnya. (Adx)