-ads-
Home Rakyat Kalbar Janji Wujudkan Kabupaten BRK

Janji Wujudkan Kabupaten BRK

Darwis-Rahmad Teken Kontrak Politik

Surat perjanjian mewujudkan Kabupaten BRK yang ditandatangani Sebastianus Darwis-Rurakhmad. KURNADI

eQuator –  Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Sebastianus Darwis, SE, MM-Rurakhmad menandatangani kontrak pemekaran Kabupaten Bengkayang.

Masyarakat enam kecamatan di Kabupaten Bengkayang, meliputi Kecamatan Sungai Raya Capkala, Sungai Raya Kepulauan, Monterado, Samalantan dan Lembah Bawang, sudah lama menginginkan daerah mereka menjadi kabupaten yang bernama Bukit Raya Kepulauan (BRK). Bahkan dulunya sempat beredar isu akan bergabung ke Kota Singkawang atau Kabupaten Mempawah, kalau keinginan warga enam kecamatan itu tidak terwujud.

“Sebagai komitmen perjuangan kami berdua sebagai calon bupati/wakil bupati Bengkayang, makanya kami siap mewujudkan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan,” kata Darwis, Jumat (27/11).

-ads-

Darwis berharap masyarakat di enam kecamatan mendukung penuh perjuangannya. Apalagi sudah sangat layak enam kecamatan itu menjadi daerah otonom untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan. Apalagi kawasan enam kecamatan tersebut sangat jauh dari ibukota Bengkayang selaku pusat pemerintahan. “Pemekaran adalah solusinya,” jelasnya.

Pemekaran nantinya akan dilakukan dari berbagai tingkatan. Mulai tingkat kabupaten, kecamatan juga desa. Mantan Ketua DPRD Bengkayang periode 2009-2014 ini juga menyambut baik antusias masyarakat yang menginginkan pemekaran. “Kami adalah solusinya, karena kami berjuang bersama rakyat,” Ucap Darwis.

Putra sulung Mantan Bupati Bengkayang Drs. Jacobus Luna, MSi ini teken kontrak politik bersama masyarakat Samalantan, Monterado, Capkala, Lembah Bawang, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepuluan. Kontrak ditandatangani diatas materai 6.000 pada 20 November 2015 lalu.

Kontrak itu berisikan:

  1. Siap dengan segera menerbitkan surat keputusan/rekomendasi dari Pemkab Bengkayang, sekaligus mendukung pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bukit Raya Kepulauan, dengan menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan tim fasilitator proses pembentukan daerah otonomi baru dimaksud.

2). Siap memfasilitasi dalam upaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, seperti pembuatan SIM baru atau perpanjagan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan bersifat pelayanan lainnya.

3). Siap melakukan upaya pemerataan pembangunan secara adil.

4). Memberikan segala fasilitas yang berhubungan dalam pembentukan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.

Teken kontrak ini diwakili empat tokoh masyarakat disetiap kecamatan, dan beberapa inisiator pembentukan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan. Salah seorang diantaranya, Minhad Riyad. “Kami serius berjuang mewujudkan kabupaten ini,” tegas Darwis.

Masyarakat Kecamatan Lembah Bawang, Kristianus SH menyambut baik teken kontrak politik oleh pasangan Darwis-Rurakhmad. Ini sangat positif bagi masyarakat Lembah Bawang. Selama ini Lembah Bawang terisolir dan terkesan dianaktirikan Pemkab Bengkayang. Diharapkan dengan terbentuknya daerah otonomi baru, dapat membuka akses transportasi, jaringan listrik dan jaringan air bersih. “Kami juga mengharapkan akses informasi semakin mudah, terutama jaringan telekomunikasi,” harapnya.

Jika Darwis-Rahmad berani teken kontrak politik, maka masyarakat enam kecamatan berkomitmen mendukungnya. “Karena kami beranggapan Darwis-Rahmad berani mengambil sikap mewujudkan Kabupaten BRK,” tegas Kristianus.

Laporan: Kurnadi

Editor: Hamka Saptono

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version