-ads-
Home Headline Janji Tak Usik Kamtibmas

Janji Tak Usik Kamtibmas

98 dari 203 Perusuh Pemakai Sabu

DIAMANKAN Para perusuh diamankan ke Mapolda Kalbar menggunakan mobil bak terbuka, Kamis (23/5) dini hari. Tri Yulio HP/ Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polda Kalbar menangkap 203 orang yang terlibat kericuhan “Aksi 22 Mei” di perempatan Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur. Kamis (23/5), sebanyak 102 perusuh menandatangi perjanjian tidak kembali menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sedangkan 98 orang lainnya positif pengguna sabu.

Kamis (23/5) dini hari, jajaran Polda Kalbar kembali menangkap 30 orang yang terlibat dalam kericuhan di perempatan Jalan Tanjung Raya.

Mereka ditangkap karena masih berkumpul di perempatan tersebut, sambil membakar ban dan petasan. “Ada 30 orang lagi yang diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go, kemarin pagi.

-ads-

Sebelumnya Rabu (22/5) malam, massa terbagi di tiga titik kumpul. Yakni di Jalan Tanjung Raya I dan Tanjung Raya II, serta di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Mapolsek Pontianak Timur. Pada pukul 21.30 WIB, ada massa yang dikabarkan akan merangsek ke Jalan Tanjungpura dan Gajahmada, Kecamatan Pontianak Selatan serta Mapolsek Pontianak Timur. Namun aksi tersebut berhasil dihalau petugas gabungan TNI-Polri

Untuk meredam massa, kepolisian bersama TNI sempat bernegosiasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Diantaranya Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie. Setelah itu, bersama-sama meminta massa membubarkan diri.

Sekitar pukul 02.30 WIB negosiasi selesai. Dengan kesepakatan untuk kembali menggelar pertemuan lanjutan pada Kamis siang. Setelah adanya kesepakatan itu, perlahan-lahan massa membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas I pun kembali dibuka.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap ratusan orang yang diduga membuat kericuhan. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mengetahui motifnya. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

Sementara itu, dampak yang dimunculkan dari kericuhan tersebut, yakni dua pos polisi dibakar, halte bus dirusak serta Jembatan Kapuas I sempat diblokade menggunakan pohon. Sehingga aktivitas warga sempat terhenti karena ditutupnya akses penghubung antara Kecamatan Pontianak Timur dan Selatan itu.

Saat mengurai massa, Rabu (22/5) malam itu, beberapa petugas juga mengalami luka akibat lemparan batu dan tertembak senjata api rakitan jenis lantak. “Ada anggota yang diduga kena peluru senjata rakitan,” ujar Iptu Suryadi, yang ikut mengantar korban ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, Kamis dinihari.

Kapolsek Kuala Mandor, Polres Kubu Raya yang di-BKO-kan pengamanan KPU ini mengatakan, anggota yang terkena tembakan. Yakni Bripda Aldiono, anggota Satuan Sabhara Polda Kalbar luka tembak di tungkai bawah kanan. Ipda Agus S, anggota Satuan Sabhara Polda Kalbar, luka tembak di kaki kanan. Brigadir Sarifin Ahyar, Satuan Restik Polres Mempawah, luka tembak di paha kiri.

Kemudian Briptu Rudi, Satuan Brimob Polda Kalbar yang juga merupakan sopir Karoops, terkena lemparan batu di paha sebelah kanan. Serta Kapten Arm Tri S, Danramil Sungai Kakap terkena lemparan batu dan mengakibatkan robek pada pelipis.

Ia bercerita, saat hendak membawa para korban, ambulan yang digunakan sempat dirusak massa dengan lemparan batu. “Spion pecah. Bodi ambulan juga kena lempar batu,” ujarnya sambil menunjukkan bekas lemparan batu di mobil ambulan Dokpol tersebut.

Hingga Kamis pagi, keempat anggota polisi masih menjalani perawatan dan pertolongan medis di RS Anton Soedjarwo. Pantauan di RS, sanak keluarga anggota yang tertembak mendatangi rumah sakit. Sementara anggota TNI yang terluka diberi pertolongan medis di Rumkit Kartika Husada.

Sebelumnya juga, pada Rabu siang, seorang anggota kepolisian dan TNI juga mengalami luka setelah terkena lemparan batu. Korban dari massa maupun warga sipil dirawat di sejumlah rumah sakit.

Sementara itu, hasil pemeriksaan petugas, sejumlah perusuh positif menggunakan narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas. “Dari 203 orang perusuh  tersebut, 16 orang diantaranya diketahui adalah anak-anak,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go, kepada wartawan, Kamis, (23/5) siang.

AKBP Donny Charles Go mengatakan, dari 203  tersebut, 127 orang  diantaranya  juga telah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar. Hasilnya, 98 orang diantaranya dinyatakan positif pengguna narkotika, salah satunya adalah anak-anak.

Tak hanya itu, petugas pun turut mendapati, tiga orang diantaranya yang terbukti membawa barang bukti narkoba. Sementara  26 perusuh  lainya masih di dalami petugas.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan 76 pelaku lain, termasuk anak-anak. “Sesuai dengan hasil mediasi yang dilakukan Polda Kalbar  dengan pihak-pihak terkait, yakni perwakilan masyarakat, dan  para Forkopimda dan Pak  Gubernur Kalbar  juga memfasilitasi, agar mereka dipulangkan ke rumah,” terangnya.

Upaya mengembalikan pelaku kerumah masing-masing berdasarkan dengan perjanjian yang sudah ada. Hal ini, kata dia, guna memperhatikan kepentingan yang lebih besar, dengan harapan kejadian serupa  tidak terulang lagi.

Sehingga 102 perusuh tersebut, kata AKBP Donny telah kita kembalikan ke orangtuanya masing-masing, setelah mereka  menyelesaikan rangakain pemeriksaan. Sementara itu, 98 orang lain yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta tiga orang yang kedapatan membawa narkotika akan tetap diproses hukum.

Donny melanjutkan, mereka yang dipulangkan bukan berarti proses hukum tidak berjalan, Pihaknya telah terlebih dahulu melakukan pendataan sesuai dengan keterlibatan masing-masing pihak dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Statusnya betul dikembalikan, namun penanganan perkaranya tetap di proses, hukum,” ujarnya.

Apabila kata dia, peristiwa itu terulang lagi dan dilakukan oleh mereka, maka orang-orang yang terdata nanti akan langsung di proses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dirinya pun melanjutkan, terkait  dengan pelaku pembakaran pos polisi, pihaknya megatakan masih akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Kita tetap akan lakukan proses penyelidikan. Siapapun yang terlibat akan kita ungkap itu semua,” paparnya.

Donny mengatakan, 203 pelaku ini statusnya masih tangkapan petugas dalam aksi kericuhan kemarin, dan belum dinaikkan status menjadi tersangka. “Petugas punya waktu kan 1x 24, jam. Statusnya masih  tangkapan, setelah itu baru kita naikkan mana yang akan jadi tersangka,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, apabila memang dari beberapa proses itu didapati dia tidak menjurus menjadi tersangka maka harus dikembalikan. “Jadi dilihat dari perannya. Kalau memang peranannya betul jadi tersangka ini akan jadi bagian kita dalam pemberkasan,” ungkapnya lagi.

Dari tangan pelaku petugas juga menyita beragam senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sementara itu Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menegaskan, bahwa sampai saat ini situasi kamtibmas di Kota Pontianak sudah berjalan dengan aman. “Situasi kamtibmas sudah berjalan aman, dan sudah berjalan dengan normal,” kata Kapolda saat ditemui wartawan di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5) siang.

Dirinya mengatakan, telah berkordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, guna menjamin situasi kamtibmas di Kota Pontianak berjalan aman. “Tadi pak Gubernur dan pak Sultan Pontianak  telah menjamin situasi agar berjalan aman,” ungkapnya.

Dirinya megatakan rasa aman adalah kebutuhan bersama kita. Menurutnya inilah yang selalu kita gelorakan dan  gaungkan kepada seluruh warga masyarakat dikalbar khususnya untuk bisa menjaga rasa aman ini. “Sedikit saja ras aman terganggu dampaknya luas, semuanya terganggu, tadi pagi sudah kita bereskan pohon pohon jatuh dan beberapa pembatas jalan telah kita kordinasikan dengan pak Walikota,” terangnya.

Dirinya melanjutkan, para perusuh tersebut juga telah berjanji, untuk tidak akan mengulangi lagi peristiwa-peristiwa yang dipicu dengan siaran televisi kemarin.

Dirinya mengatakan para perusuh ini dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Akan tetapi tidak berarti proses hukumnya berhenti, pihaknya  masih melakukan penyelidikan terhadap para perusuh ini, termasuk dengan aksi pengrusakan pos polisi yang di rusak, termasuk dengan penembakan beberapa anggota polisi. “Nanti kita dalami semua,” jelasnya.

Didi mengatakan, ada beberapa anggotanya yang terluka atas insiden itu. “Ada dua anggota kepolisian yang mendapatkan tembakan oleh perusuh dibagikan pahanya. Sementara anggota TNI  terlempar batu,” tutupnya.

Sementara itu, Sultan Pontianak,Syarif Mahmud Melvin Alkadrie megatakan, pihaknya merupakan salah satu penjamin dari para perusuh yang telah  ditahan di Polda Kalbar. “Saya salah satu penjamin dari saudara-saudara yang ditahan di Polda Kalbar. Makanya, saya beritahu sudah cukup hari ini, jangan ada kelanjutan lagi hal hal yang tidak diinginkan, dan yang suka ikut-ikutan  mari kita menjaga keamanan dan ketertiban dan kedamaian, “katanya saat ditemui di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5) siang.

Dirinya pun mengatakan akan berkomunikasi  dengan orangtua dari 102 orang perusuh tersebut, agar tidak mengulangi hal serupa. Dirinya mengimbau warga Kota Pontianak, khususnya masyarakat Pontianak Timur untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota Pontianak. “Mari kita bersama sama menjalankan ibadah di bulan puasa ini. Jangan ada hal-hal yang tidak kita inginkan terulang kembali, karena kasihan warga kita masyarakat Kota Pontianak yang telah beberapa orang menjadi korban tembakan dan kelakuan massa itu sendiri,” terangnya.

Dirinya beharap, warga masyarakat Pontianak Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila kembali terjadi dengan orang yang sama, maka tetap akan ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum,” tegasnya.

Di temota yang sama, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan segera membenahi kerusakan akibat kerusuhan kemarin. “Pohon-pohon yang ditebang akan kita tanam kembali, dan kita tata kembali, sementara lampu lampu penerangan jalan umum yang rusak akan kita ganti, rambu-rambu lalu lintas dan pot-pot yang rusak akan kita perbaiki,” katanya.

Edi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Jajarannya untuk dilakukan perbaikan, langkah itu langsung dilakukan, guna memastikan kondisi jalan harus mulus di bulan Ramadan. “Karena memasuki bulan Ramadan jalan harus mulus,” jelasnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk dapat menahan diri, dan tidak ikut-ikutan hal-hal yang tidak kita inginkan. “Kuncinya semua pihak menahan diri, jangan ikut-ikutan, apalagi di bulan Ramadan,” tegasnya.

Wali Kota memastikan, kota yang dilintasi garis Khatulistiwa ini dalam keadaan kondusif. Bahkan sisa sampah yang berserakan sudah kelar dibersihkan. “Kita harapkan masyarakat jalankan aktivitasnya sehari-hari,” imbau Edi.
Namun yang paling penting diharapkan orang nomor satu di Kota Pontianak tersebut, adalah agar masyarakat dapat menahan diri. Apapun yang terjadi sebaiknya diselesaikan dengan cara berdialog, komunikasi dan musyawarah. “Korban sudah ada, kan sia-sia,” ujar dia.
Edi tak ingin lagi ada korban selanjutnya. Apapun yang terjadi sebaiknya dipercayakan kepada proses hukum yang berlaku. Adanya beberapa fasilitas umum yang rusak, dia pun sangat menyayanginya. Dari itu akan diperbaiki secepatnya. Tapi untuk memastikan siapa pelaku perusakan dan hukumannya kemungkinan mengalami kesulitan. Sebab, kata Edi, aksi itu karena  merupakan ulah dari massa. “Kalau seperti itu kan, yang rugikan mereka sendiri, anak cucu,” ucap dia.
Edi Rusdi Kamtono juga sempat mengunjungi beberapa korban yang di rawat di RSUD Sultan Syarif Mohamad AlKadrie. Dia pun sempat sedikit berbincang dengan salah satu korban yang terbaring di ruangan UGD. “Ada enam orang yang di rawat di RSUD Kota. Mudah – mudahan cepat sembuh,” harap Edi.
Disebutkan Edi untuk total korban ada sekitar 40an orang, tapi yang di rawat ada 18. Diantaranya enam di RSUD Kota, tujuh di rumkit dan lima di RSUD Soedarso. Untuk biaya korban yang dirawat di RSUD Kota ditanggung oleh pemerintah kota. Namun untuk di rumah sakit lainnya, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga turut memberi jaminan kepada pihak kepolisan, terkait pemulangan ratusan orang yang ikut diamankan lantaran terlibat aksi kerusuhan 22 Mei di Kecamatan Pontianak Timur.

Kendati demikian, matan Wali Kota Pontianak dua periode itu menegaskan, apabila orang-orang tersebut suatu hari nanti kembali terlibat dalam aksi kerusuhan, maka ia mendorong aparat kepolisian untuk memprosesnya sesuai hukum. “Saya menjamin yang diamankan ini, yang terlibat kerusuhan kemarin, untuk dikembalikan ke orangtuanya,” kata Sutarmidji di Mapolda Kalbar.  “Dan mereka jangan sampai melakukan atau ikut lagi persitiwa-peristiwa seperti ini. Kalau mereka nanti diamankan kembali karena telibat hal serupa, mereka harus diproses,” tegasnya.

Selain itu, Sutarmidji juga menyatakan, pemerintah daerah, akan membiayai pengobatan terhadap sejumlah orang yang terluka akibat persitiwa kerusuhan tersebut. “Kita akan membiayai semua pengobatan dari mereka yang terkena dampak dari peristiwa ini,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, ratusan orang yang diamankan polisi karena terlibat kerusuhan itu sebagian mereka adalah remaja-remaja. Mereka yang dipulangkan ke orangtuanya masing-masing, harus menandatangai surat pernyataan.

Penandatangan surat pernyataan tersebut disaksikan secara langsung oleh Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah.

 

Laporan: Tri Yulio HP, Andi Ridwansyah, Maulidi Murni, Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto

 

 

Exit mobile version