eQuator.co.id – MELAWI. Pertaruhan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr dr. Ahmad Jawahir, dibuktikannya dengan melakukan sejumlah perubahan di jajarannya.
Diantaranya, 11 kecamatan di Melawi, sudah memiliki Puskesmas dengan standar Permenkes Nomor 75 tahun 2014.
Selama ini Puskesmas di Melawi dibangun tanpa standar. Seharusnya, Puskesmas sekecil apapun itu harus ada pembuangan limbah yang terakreditasi, dan pembakaran limbah LB3.
“Alhamdulillh, Melawi satu satunya kabupaten yang 10 Puskesmasnya dalam waktu setahun sudah bisa disulap sesuai Permenkes. Tahun ini Puskesmas Nanga Pinoh menyusul,” ungkap dr. Ahmad Jawahir, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3).
Namun, Jawahir mengakui meskipun bangunan dan fasilitas sudah berstandar sesuai Kemenkes no 75, Sumber Daya Manusia (SDM) harus ditingkatkan agar semua Puskesmas bisa terakreditasi.
“Dengan fasilitas yang standar Permenkes, maka tidak ada alasan lagi SDM yang ada mengkambing hitamkan fasilitas,” tegasnya.
Selama ini, lanjutnya, dalam memberikan pelayanan, banyak oknum-oknum yang mengkambing hitamkan keterbatasan fasilitas. Kini saatnya mereka harus mampu bekerja sesuai standar pula.
“Kita tidak ingin mendengar atau ada alasan pelayanan menjadi keluhan masyarakat,” ujar Jawahir. (Ira)