eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Surat edaran Mendagri, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan tiga tahap. Yakni September 2018, serta Maret dan Juni 2019.
Edi Rusdi Kamtono merupakan Wali Kota Pontianak terpilih. Masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Pontianak berakhir Desember 2018.
“Artinya kalau berakhirnya sampai September sebelum tanggal 20, maka sebelum 20 Desember sudah dilantik. Demikian pula di bawah 14 Maret, sebelumnya sudah dilantik,” ujar Edi, Jumat (31/8).
Dilihat dari surat edaran Mendagri, pelantikan Gubernur Kalbar terpilih diperkirakan September 2018. Setelah pelantikan ini, Gubernur akan melantik kepala kabupaten/kota se Kalbar.
“Kita menunggu pelantikan Gubernur dulu. Saya mendapat informasi dari Pj Gubernur, di minggu keempat September. Saya berakhir untuk jabatan Wakil Wali Kota sampai 23 Desember. Otomatis begitu pak Wali Kota Dilantik Gubernur saya otomatis PJ Wali Kota sampai 23 Desember,” terangnya.
Edi menjelaskan, sekalipun pelantikan Wali Kota Pontianak terpilih dilakukan Maret 2019, roda pemerintahan dan pembahasan ABPD tidak ada persoalan. Dia akan turut serta dalam pembahasan, karena menjabat Pj Wali Kota Pontianak. “Mengganggu tidak, karena mekanisme pemerintah sudah jelas,” ucapnya.
Dia sebagai Pj Wali Kota sampai menunggu masa jabatannya berakhir. Namun ia beranggapan jika pelantikan bisa dilakukan di Desember, maka tidak terlalu sulit untuk penyesuaiannya.
“APBD 2019 dibahas Oktober-Nopember-Desember. Setelah itu kita melaksanakan APBD 2019 di Januari. Idealnya kalau bisa dilantik Desember, otomatis nyambung. Tapi kalau belum dilantik masih Pj kurang optimal, tapi tetap jalan,” pungkasnya.
Di samping menunggu SK Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Mendagri, Edi akan berkoordinasi mengenai kejelasan pelantikan itu.
“Kalau di Pontianak 20 Desember, saya belum selesai. ini yang perlu kita bicarakan. Idealnya 24 Desember. Tapi kita akan berkonsultasi dengan Depdagri jadwal pastinya tanggal berapa. Karena yang melantiknya gubernur, jadi yang penting SK Mendagri,” tutupnya. (agn)