Jadi Kurir Sabu Dua Remaja Dibekuk

KURIR SABU. Hd dan Rb didampingi Kapolsek Sukadana AKP Hoerudin (menggunakan cupluk) serta barang bukti sabu yang disita di Mapolsek Sukadana, Senin (18/4). KAMIRILUDDIN

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Peredaran Narkoba sudah mengkhawatirkan. Termasuk di Kayong Utara. Dua remaja jadi kurir sabu dibekuk jajaran Polsek Sukadana di dusun Semanjak, desa Harapan Mulia, Senin (18/4).

Dua remaja tanggung itu berinisial Hd, 15, dan Rb, 21. Keduanya dijebloskan ke hotel prodeo. Proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran yang akhirnya kedua pelaku diringkus dan digelandang ke Polsek Sukadana. Polisi sempat disibukkan dengan mencari bungkusan sabu yang telah dibuang pelaku, akhirnya ditemukan.

Berdasarakan pengakuan Hd, Sabu didapatkannya dari Ms, warga Desa Matan Jaya, Simpang Hilir. Barang haram itu hendak diantar ke Desa Sedahan Jaya, Sukadana. Kedua pelaku hanya diberi upah senilai Rp100 ribu untuk mengantar sabu kepada pemesan.

Teransaksi tercium anggoata Polsek Sukadana, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota Polsek menuju ke rumah Ms.

Polisi menggeledah kediaman Ms dan berlangsung alot. Salah seorang keluarga Ms mencoba menghadang, menanyakan kelangkapan surat pengeledahan.

Bahkan hingga aggota Polsek Sukadana diminta untuk melakukan pegeledahan, hanya diperbolehkan empat petugas saja yang masuk, dikhawatirkan kediaman Ms roboh. Padahal kondisi rumah terlihat kokoh.

“Maaf ya pak, kita menghargai proses pengledahan ini. Dan saya minta untuk membacakan surat-suratnya dulu. Dan yang hanya masuk saya harapkan hanya empat orang saja. Maaf takut roboh rumahnya,” kata kelurganya di hadapan polisi.

Setelah beberapa menit berada di depan kediaman Ms, polisi menemukan bekas bungkusan sabu yang sudah dibogkar. Kemudian kertas dan lakban hitam. Semua itu disita sebagai barang bukti.

Setelah pegeledahan, keluarga Ms mengatakan, wartawan yang sedang meliput, jangan mengada-ngada. “Kepada media, tidak ada ya, tidak ada ditemukan barang itu (sabu) di rumah ini,” katanya dengan nada was-was di hadapan para wartawan.

Berdasarkan pengakuan HD, sudah 20 kali mengantarkan sabu kepada pelanggannya. Narkoba tersebut diambilnya di Medan Jaya dari Ms. Kemudian diantar kepada seseorang di Dusun Semanjak, Desa Benawai Agung sebanyak ¼ gram seharga Rp500 ribu.

“Saya megambil dari Ms. Untuk dijual ke bos di Dusun Semanjak. Saya menjadi kurir hanya dibayar 100 ribu saja, dari hasi penjualan sabu itu. Uangnya untuk saya jajan, beli rokok, kadang untuk saya belikan baju juga. Untuk sabu itu, saya juga  pernah mengantar ke Sukadana ini,” jelas anak yang sudah putus sekolah itu.

Kapolsek Sukdana AKP Hoerrudin mengatakan, kedua pelaku memang sudah menjadi incaran polisi. Sedangkan Ms juga masuk incaran petugas. “Saat itu, Ms yang menjadi target pencarian tidak berada di tempat. Kata istrinya, suminya (Ms) berada di Sedahan Jaya, sedang kerja. Tapi kita tidak mudah percaya begitu saja. Ms sampai saat ini tetap menjadi target dalam pencarian kita,” tegasnya. (lud)