JaDI Kalbar Minta KPU Buka-bukaan soal Proses Penyusunan DPT

Umi Rifdiyawati

eQuator.co.idPontianak. Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar menyatakan penyelenggara Pemilu (Komisi Pemilihan Umum/KPU) harus memberikan informasi. Terkait proses penyusunan daftar pemilih.

Sebab, sebagaimana diketahui bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 sudah ditetapkan KPU. Tetapi ternyata KPU masih harus melakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan tersebut.

“Sehingga menghasilkan DPT Hasil Perbaikan 1 (DPTHP1) dan sekarang dalam proses DPTHP 2,” ujar Ketua JaDI Kalbar Umi Rifdiyawati, Rabu (14/11).

Dikatakan dia, informasi tentang proses penyusunan oleh KPU dan pengawasan oleh Bawaslu dalam penyusunan DPT. Sehingga JaDI meminta DPTHP2 dapat disampaikan secara terbuka oleh penyelenggara pemilu. (riz)