-ads-
Home Bisnis Izin Gratis dan Asuransi Buat UKM

Izin Gratis dan Asuransi Buat UKM

AUDENSI. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak ketika menerima kunjungan tim Harian Rakyat Kalbar, Rabu (3/8) di Kantor Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak. Ambrosius Junius-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Dinas Industri, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak memberikan izin gratis kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dan asuransi. Kebijakan ini agar sektor UKM meningkat di Bumi Khatulistiwa.

Menurut Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Haryadi, UKM sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk Kemandirian sektor UKM dan koperasi agar berdaya saing.

“Pelaku usaha diharapkan selalu tumbuh berkembang. Peran media sangat berpengaruh untuk meng-update informasi terbaru agar bisa mengetahui inovasi yang ada,” katanya ketika menerima kunjungan tim Harian Rakyat Kalbar, Rabu (3/8) Kantor Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak.

-ads-

Pelaku usaha, kata Haryadi, perlu menerapkan teknologi agar terciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.

“Ke depan program kita akan mengangkat unggulan koperasi dan mempermudah izin usaha mikro,” ungkapnya.

Haryadi menambah, pihaknya bukan hanya membangun struktur, tapi juga berbagai inovasi. Banyak yang telah dicapai Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak. Salah satunya mendapat penghargaan Bakti Koperasi dan UKM dari Menteri Koperasi dan UKM RI pada Juni 2016. (Amb)

Exit mobile version