-ads-
Home Headline Internal PDIP Sebut Nama Hildi-Lasarus

Internal PDIP Sebut Nama Hildi-Lasarus

Kabarnya Didukung 10 DPC se-Kalbar untuk Pilgub 2018

PREDIKSI POLITIK KALBAR. Ketua DPC PDIP Sanggau, Krisantus Kurniawan, menunjukkan ‘hitungan’ dukungan partai-partai di Kalbar untuk Pilgub 2018, di Nusa Indah, Pontianak, Rabu (13/12). Zainudin-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bertolak belakang dengan statement Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Cornelis, yang akan mengusung Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, sebagai calon gubernur dari partai itu, sebagian besar DPC PDIP se-Kalbar disebut-sebut menginginkan anggota DPR RI Dapil Kalbar, Lasarus, maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) mendatang. Hal ini diklaim Ketua DPC PDIP Sanggau, Krisantus Kurniawan.

“Kalau DPC, kami 10 (yang mendukung Lasarus,red),” tutur Krisantus, kepada wartawan, di salah satu warung kopi Jalan Nusa Indah, Pontianak, Rabu (13/12).

Ia mengklaim, sepuluh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut, tentu saja Sanggau, kemudian Sintang, Melawi, Sekadau, Kubu Raya, Pontianak, Sambas, Singkawang, Kayong Utara, dan Mempawah. “Dari sisi kami, kami melihat yang siap. Lasarus lebih siap. Dia lebih elegan dan bermartabat, dan lebih nasionalis dan religius,” terangnya.

-ads-

Dengan klaim itu, bisa jadi tubuh PDIP Kalbar telah terbelah dalam pencalonan gubernur mendatang. Sebab, pada Selasa (12/12), Ketua DPD PDIP Kalbar, Cornelis, telah memunculkan pasangan yang akan menaiki perahu partai berlambang banteng itu. Yakni Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, yang dinyatakan Cornelis akan berpasangan dengan Ketua DPD Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot.

Krisantus menegaskan, pernyataan Ketua DPD PDIP Kalbar itu belum resmi. Sebab, rekomendasi hanya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ia berharap seluruh kader PDIP di Kalbar untuk tidak mudah menelan mentah-mentah pernyataan itu, sampai ada pernyataan resmi dari pusat.

“Sebelum ada rekomendasi yang ditandatangani oleh Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum, dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal, tentu seluruh kader yang ada di Kalimantan Barat mesti sabar menunggu dan jangan buru-buru mengambil sikap. Karena rekomendasi DPP lah yang inkrah sifatnya,” paparnya.

Berkenaan dengan pernyataannya mendukung Lasarus, Krisantus menjelaskan bahwa itu merupakan aspirasi dari mayoritas  kader dan pengurus PDIP di Kalbar. Bahkan, ia menyatakan, juga merupakan kemauan pimpinan pusat berdasarkan pantauan dan kajian terhadap konstelasi politik Kalbar.

“Pak Lasarus maju calon gubernur atau wakil gubernur ini bukan kemauannya Pak Lasarus. Jadi tidak bisa menggunakan kemauan Pak Lasarus, tapi kemauan DPP dengan mempelajari situasi politik yang berkembang tahun 2018,” ungkapnya.

Sebagai kader, keputusan siapa yang akan diusung dalam Pilgub Kalbar hanya dari DPP. “Tidak bisa kita mengatur DPP,” tegas Krisantus. “Apapun perintah DPP, kita laksanakan, kalau DPP memerintahkan Pak Lasarus calon gubernur, harus laksanakan sebagai calon gubernur. Kalau diperintah sebagai calon wakil gubernur, laksanakan sebagai calon wakil gubernur, atau tidak diperintahkan sebagai calon juga tidak apa-apa,” sambung dia.

Dalam kajian konstelasi politik, anggota DPRD Kalbar ini meyakini, sebelum menentukan siapa kader yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah, DPP tentu saja terlebih dulu mempelajari situasi politik Kalbar. Menurut Krisantus, politik Kalbar tahun depan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Oleh sebab itu, DPP akan mengambil sikap yang arif dan bijaksana dalam memutuskan calon gubernur atau wakil gubernur,” jelasnya.

Sebagai partai pemenang, pemetaan politik harus matang. Ia memastikan PDIP harus kembali menang di Kalbar.

“Karena kita maju bukan untuk kalah, maju untuk menang. Apabila PDI Perjuangan 15 kursi, gengsi kita. Jadi kita maju untuk menang, sesuai dengan perintah DPP,” kata Krisantus.

Kemenangan itu, lanjut dia, tidak dalam arti harus berada pada posisi pertama dalam pencalonan. Melainkan, bisa saja di posisi kedua sebagai wakil. Sebab hal terpenting adalah andil partai di dalam memimpin pemerintahan.

“Tidak bisa kita memaksakan kita harus nomor satu, tetapi situasi politik di lapangan kalau kita maju, nomor satu kalah, lebih baik kita pilih nomor dua. Prinsip PDI Perjuangan, ada ambil bagian di dalamnya,” tukasnya.

Lantas, siapa yang akan berpasangan dengan Lasarus? Provinsi Kalimantan Barat, jawab dia, memiliki keragaman suku dan agama. Begitu juga dengan latar belakang masyarakatnya, sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu mengayomi setiap kepentingan. Itu sebabnya PDIP bakal mengusung calon yang memiliki sikap nasionalis dan religius.

Nah, kriteria itu sepertinya bakal jatuh ke Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid, yang akan bergandengan dengan Lasarus. “Seperti yang digadang-gadang orang sekarang, Lasarus dengan Hildi Hamid,” sebut Krisantus.

Duet antara Lasarus-Hildi atau Hildi-Lasarus, ia membeberkan, mendekati kesepakatan. Namun untuk memastikan itu, tentu saja semua pihak harus menunggu keputusan resmi dari DPP PDIP.

“Untuk pastinya, kalau saya ngomong, karena bukan dari Pak Hildi nya, mungkin bisa meragukan. Lebih baik konfirmasi ke Pak Hildi,” pinta dia.

Tim Lasarus sendiri, masih dikatakan Krisantus, telah memetakan Pilgub Kalbar 2018. Prediksi koalisinya, ia menyebut, Hildi-Lasarus berpotensi didukung koalisi PDIP, PAN, PPP, dan Hanura.

“Golkar masih menunggu kejelasan,” ucapnya.

Kalaupun muncul nama pasangan Karolin-Gidot, menurut dia, koalisinya dari Demokrat, Gerindra, dan PKPI. “Gerindra masih menunggu kejelasan juga, jadi kursi tersisa: NasDem, PKS, dan PKB,” prediksi Krisantus.

Namun, DPD Golkar Kalbar dengan tegas menyatakan bahwa partai berlambang Beringin itu telah menetapkan pilihannya. DPP Golkar sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mengusung Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, dan Bupati Mempawah sekaligus Ketua DPD Golkar Kalbar, Ria Norsan, sebagai pasangan calon gubernur.

“Dan, tidak semudah yang dibayangkan merubah SK yang telah ditetapkan oleh DPP,” tandas Sekretaris DPD Partai Golkar Kalbar, Prabasa Anantatur, kemarin.

Sementara itu, soal dukungan ke Hildi-Lasarus dibenarkan Ketua DPD Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung. “Bahwa kami menginginkan Hildi Hamid berpasangan dengan Lasarus untuk maju kontestasi Pilgub Kalbar 2018. Itu harapan kami semua di Partai Hanura Kalbar, bukan hanya mendukung tapi siap memenangkan pasangan ini,” terangnya, dihubungi tadi malam.

Ia sependapat dengan Krisantus, bahwa Hildi-Lasarus adalah pasangan ideal. Pasangan yang nasionalis dan religius.

“Hanura bangga mengusung dua tokoh senior dan tokoh junior, satu eksekutif satu lagi di legislatif, satu di hilir satu di hulu, yang satu muslim dan satu lagi nonmuslim, ini pasangan yang menurut kami terbaik untuk masyarakat Kalbar,” tutur Suyanto.

Hanya saja, Hildi Hamid sendiri belum ingin berkomentar banyak. Hildi mengaku sedang rapat ketika dihubungi tadi malam.

“Prinsipnya, saya hanya mendaftar ke DPD PDIP Kalbar, keputusannya ya di mereka,” ujarnya.

Sedangkan Lasarus lebih memilih mengomentari pencalonan Karolin Margret Natasa-Suryadmat Gidot. Senada dengan Krisantus, ia menyatakan yang berhak mengumumkan rekomendasi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur hanya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Lasarus enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan pencalonan Karolin-Gidot.

“No comment, saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang tidak jelas sumbernya,” ucapnya.

Di sisi lain, sebelum nama Karolin-Gidot dicuatkan Cornelis, Partai Gerindra Kalbar menyatakan telah memberikan beberapa tugas kepada Karolin. Satu diantaranya, ia diwajibkan untuk mencari calon wakil yang akan mendampinginya di Pilgub Kalbar 2018.

Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Suriansyah, mengatakan dalam hal menentukan bakal calon wakil harusnya yang bersangkutan terlebih dulu mengkomunikasikannya kepada pihaknya. “Masalah (bakal calon) wakil, memang disuruh untuk mencari, tapi tentu dikomunikasikan (dan) dikoordinasikan dengan Partai Gerindra, sebagai salah satu partai pengusung,” tuturnya.

Gerindra Kalbar akan segera menginformasikan perkembangan terbaru tersebut ke DPP PDIP. “DPP (Gerindra) yang akan melakukan konfirmasi, bukan DPD,” pungkas Suriansyah.

JANGAN LUPA

LAPORAN KEKAYAAN

Terpisah, pendaftaran pasangan calon (Paslon) dari partai politik (Parpol) dan perseorangan yang telah terpenuhi syarat administrasi dan faktualnya untuk Pilgub Kalbar akan berlangsung bulan depan. Dari tanggal 8 sampai 10 Januari 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Umi Rifdiyawati, menuturkan tetap ada penelitian terhadap syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat pencalonan dari partai politik harus memiliki sekurang-kurangnya 13 kursi dukungan dari Parpol.

“Juga harus ada surat keputusan (SK) dari DPP partai politik bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur. Kemudian didaftarkan oleh pengurus partai politik di provinsi sesuai dengan surat keputusan yang dirilis sesuai dengan website KPU yang ada di syarat pencalonan,” tutur Umi di kantornya, kemarin.

Selain itu, Paslon melalui jalur Parpol harus melampirkan surat keterangan, surat pernyataan ataupun KTP, ijazah para calon, yang diserahkan ke KPU Provinsi. Sedangkan Paslon yang berasal dari kalangan pejabat publik harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Calon kepala daerah yang berasal dari PNS, TNI, Polri, DPR, DPD, harus mundur apabila telah ditetapkan sebagai pasangan calon. Tapi dia juga harus menyampaikan surat permohonan pengunduran diri itu kepada kami. Untuk bupati/walikota dia cuti pada masa kampanye,” jelas Umi.

Ia menuturkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) juga menjadi syarat. Pelaporan LHKPN saat ini bisa dilakukan online.

“Wajib, tapi tidak lagi manual mengantar LKHPN-nya ke KPK,” ungkapnya.

Terkait pengawasan menjelang Pilkada serentak 2018 ini, KPU telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama intansi terkait seperti aparat keamanan untuk menyampaikan kewenangan dari masing-masing intansi tersebut. “Misalnya Polda mengeluarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) . Begitu juga kantor pajak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan tidak ada tunjakan pajak. Makanya kita ingin menyampaikan bahwa masing-masing pihak ini ada kewenangannya,” jelas Umi.

 

Laporan: Zainudin, Rizka Nanda

Editor: Mohamad iQbaL

Exit mobile version