Instansi di Kalbar Harusnya Sinergis

Siapa Sembunyikan TKA Ilegal?

ilustrasi : internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Karut marut data Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal akan tambah semerawut kalau instansi atau otoritas yang menanganinya jalan sendiri-sendiri sehingga reaksi masyarakat makin keras.

Salah satu pejabat yang cukup tajam menyoroti permasalahan TKA ilegal ini adalah komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida. Ia bahkan menuding ada oknum aparat yang justru melindungi TKA Ilegal demi kepentingan pribadi.

“Laporan yang masuk pada saya dari beberapa daerah, pihak perusahaan di-back-up oleh oknum aparat menyembunyikan idientitas para pekerjanya,” ungkap Ida sebagaimana dikutip JawaPos.com, Sabtu (24/12).

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu bahkan menyebut bahwa para oknum aparat tersebut bukan hanya melindungi idientitas TKA ilegal asal Tiongkok saja. Mereka bahkan juga disinyalir membantu menyembunyikan para TKA ilegal saat jajaran pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Salah satunya dengan membawa para TKA ilegal tersebut dengan truk ke dalam hutan.

“Mereka bergegas ke hutan sebagai tempat persembunyian TKA illegal itu saat ada inspeksi dari pihak pemerintah,” kata La ode Ida.

Saat dikonfirmasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi, mengaku belum mengetahui pernyataan La Ode Ida tersebut. “Sampai hari ini, kita belum mendapat laporan terkait itu,” ungkapnya, Senin (2/1).

Agus mengaku belum mendapat pengaduan atau melakukan penyelidikan terkait permainan oknum aparat otoritas terkait tentang menapokkan TKA itu.

Namun Agus menegaskan bahwa setiap lembaga yang terkait dengan masalah ini termasuk pula aparat penegak hukum, harus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah TKA ilegal ini.

Hanya saja, menurutnya, karena permasalahan ini menjadi domain lintas sektoral, akibatnya sering terjadi ketidaksinkronan antarinstansi. Bahkan dikhawatirkan terjadinya arogansi sektoral. “Misalnya antara Imigrasi dengan Kementrian Tenaga Kerja, itu catatannya beda,” ungkap Agus tegas.

Ia menyebut ada selisih data TKA hingga mencapai 40 ribu orang dari data kedua lembaga tersebut. “Dari Kemenaker bilang ada 75 ribu, dari Imigrasi cuma 31 ribu, gimana. Ini kan harusnya sinergis, 40 ribu beda catatannya gimana ceritanya?” sindir Agus.

Ia menyebutkan, tugas instansi yang dipimpinnya adalah melakukan pengawasan. Karenanya yang bisa dikeluarkannya hanyalah rekomendasi.

“Nah, salah satu rekomendasi kita lembaga-lembaga ini bersinergi, membahasnya bersama agar jelas. Kalau semuanya mau masing-masing, maunya dalam koridor pusat dan daerah, ya susah,” tandas Agus sembari angkat bahu.

Ia menilai kasus jumlah TKA ilegal ini kini sudah menjadi bola panas dan bahkan menyangkut berbagai opini masyarakat. Karenanya semua pihak terkait termasuk pula aparat, harus serius menangani permasalahan TKA ilegal khususnya di Kalbar.

Agus juga meyakinkan bahwa jika ada laporan atau informasi yang valid terkait oknum aparat yang melindungi TKA asing ilegal di Kalbar, Ombudsman RI Kalbar siap memprosesnya.

 

Laporan: Iman Santosa

Editor: Mohamad iQbaL