
eQuator.co.id – KUBU RAYA. Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut dua, Karolin Margret Natasa menceritakan pengalamannya selama menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI.
Kiprahnya selama delapan tahun menjadi anggota legislatif memang tidak banyak diketahui orang. Beberapa hal yang telah dilakukannya adalah menyelesaikan Undang-Undang terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat secara luas.
“Mungkin Bapak dan Ibu sudah merasakan BPJS, keluarganya sakit parah tahun menahun, tidak kunjung sembuh-sembuh keluar masuk Rumah Sakit, melalui BPJS mendapatkan pengobatan yang lebih murah,” kata Karolin saat kampanye dialogis di Kubu Raya Senin (11/6).
Karolin mengakui dirinya tidak memerlukan sebuah piagam penghargaan atas perjuangan yang telah dilakukannya. Tugasnya sebagai wakil rakyat adalah menyalurkan aspirasi masyarakatnya tanpa, mengharapkan namanya dipatri dalam sebuah piagam penghargaan.
Hal lain yang telah dilakukannya bagi masyarakat Kalimantan Barat khususnya, menyelesaikan permasalahan tenaga kerja Indonesia di negara lain. Perjuangan Karolin untuk membebaskan Hiu bersaudara yang di vonis hukuman mati oleh negara malaysia telah terekam baik di ingatan masyarakat.
“Ada warga negara kita diancam hukuman mati di luar negeri. Dia merupakan warga Siantan keturunan Tionghoa, bukan keluarga saya tetapi kami berjuang supaya dia diselamatkan dan dia bebas dari hukuman mati pulang ke Indonesia bertemu dengan keluarganya. Apakah ibu Karolin dapat piagam penghargaan? Tidak, tetapi dua nyawa telah diselamatkan,” tutur Karolin.
Menurutnya, apa yang telah dilakukannya itu merupakan wujud kecintaanya kepada masyarakat Kalbar dan sebuah perjuangan politiknya tanpa mengharapkan adanya penghargaan yang dicantumkan pada sebuah kertas bertinta emas.
“Inilah wujud kecintaan dan perjuangan saya bagi masyarakat Kalbar, apakah saya mendapat penghargaan? Tidak, menjadi seorang pemimpin itu berarti siap menjadi pelayan bagi masyarakatnya,” pungkas Karolin