eQuator.co.id – JAKARTA–RK. Kasus ikan makarel kalengan juga mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu lantaran dikhawatirkan ada efek buruk kepada masyarakat yang sudah mengkonsumsinya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI), Adib Khumaedi, saat dihubungi Jawa Pos kemarin (1/4), mengatakan bahwa IDI sangat memperhatikan kesehatan masyarakat. Menurutnya problem yang diresahkan bukan pada cacingnya.
”Melainkan saat produk makanan yang didapati kandungan lain yang tidak ada dalam daftar kandungan (daftar komposisi yang tertera pada kaleng, Red),” ujarnya.
Menurut dia, pihak berwajib harus benar-benar memelototi proses pembuatan. Mulai dari penangkapan ikan hingga akhirnya didistribusikan dalam bentuk kalengan.
”Perlu dilakukan penyelidikan dalam pengolahan makannya,” ujar spesialis ortopedi itu.
Dari pengolahan tersebut dapat diketahui apakah bahan baku diperlakukan semestinya atau tidak. Hal ini terkait kualitas setelah menjadi produk yang siap dikonsumsi.
”Jika pengolahan makanannya tidak bagus maka berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” terang Adib.
Inilah yang menjadi perhatian IDI. Dia mengkhawatirkan jika ada kesalahan atau kelalaian dalam pengolahan makarel. Sehingga kedepan akan mengganggu kesehatan masyarakat.
Untuk sejauh ini, belum ada laporan mengenai kasus akibat cacing anisakis yang terdapat pada ikan makarel. Cacing atau larva cacing anisakis sebenarnya mudah mati. Caranya dengan memasak sampai matang. Selain itu jika disimpan dalam suhu minus 20 derajat cacing tersebut juga tidak dapat hidup.
Namun, jika seseorang memakan cacing dari ikan makarel atau pun ikan lainnya, ada beberapa risiko penyakit yang mengintai. Misalnya saja nyeri perut, mual, muntah, kembung, diare berdara, dan demam tinggi. Hal itu lantaran larva menempel di lambung atau usus halus.
Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) masih terus melakukan pengawasan dalam penarikan dan pemusnahan 27 merk ikan makarel kalengan yang terdapat cacing anisakis. Menurut Kepala Badan POM Penny Lukito, Badan POM bersama dengan kementerian/lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan.
”Sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah Tiongkok terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing. (Jawa Pos/JPG)