eQuator.co.id – Putussibau–RK. Seorang ibu yang masih menyusui, Sukaisih, 28, warga Dusun Bersatu, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, digigit anjing yang terinfeksi rabies atau anjing gila.
“Kejadiannya 5 Desember lalu. Gigitannya di bagian buku ruas tangan kiri dan paha kanan,” ungkap Maryatiningsih, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dinas Pertanian, Tangan Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Kapuas Hulu, kepada wartawan, Senin (12/12).
Keesokan harinya, 6 Desember, kepala anjing yang menggigit Sukaisi itu diambil, dan sore harinya langsung dikirim menggunakan taksi ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Kalbar.
Hasil uji sampel di Laboratorium Keswan, Disterkeswan Kalbar itu pun menyatakan kalau anjing yang mengigit Sukaisi tersebut positif terinfeksi virus rabies.
Ningsih–sapaan Maryatininggih–langsung menginformasikan hal tersebut kepada Kepala Dispertanak Kapuas hulu. Kemudian Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Desa (Kades) Bersatu dan PPL Silat Hilir mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya.
“Termasuk menangani korban gigitan secara intensif terhadap. Saat itu juga Kades Miau Merah langsung mengambil langkah-langkah untuk pengamanan desanya,” ungkap Ningsih.
Kasus yang menimpa Sukaisih ini pun menambah daftar panjang kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terutama anjing di Kabupaten Kapuas Hulu. Hingga Desember 2016 ini sudah mencapai 108 kasus.
Atas kasus gigitan tersebut, pada 10 Desember, Dispertanak kembali menggencarkan sosialisasi, pembinaan dan Movev Rabies Center di beberapa kecamatan yang rawan tertular. Di antaranya Silat Hilir, Silat Hulu, Semitau, Seberuang dan Badau. “Kemudian pada 13 dan 14 Desember kami melakukan kegiatan yang sama di sebelas Kecamatan yang telah terbentuk Rabies Center,” tandas Ningsih.
Sudah dua tahun terakhir ini, Kabupaten Kapuas Hulu masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Tanggap Darurat Rabies. Kendati perkembangan kasus gigitan HPR tidak begitu signifikan, status tersebut belum dicabut.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH belum dapat memastikan, kapan akan mencabut Status KLB Tanggap Darurat Rabies tersebut, karena jumlah kasusnya cenderung bertambah.
“Kami lihat dulu perkembangannya. Jika jumlah kasus gigitan HPR tidak ada lagi atau berkurang, mungkin akan kami cabut. Jika masih ada, statusnya terus berlaku,” ujar Nasir.
Laporan: Andreas
Editor: Mordiadi