eQuator.co.id – Jakarta-RK. Kasus dugaan penipuan dengan skema ponzi Dream for Freedom (D4F) berlanjut. Setelah menahan pemilik D4F berinisial F, Bareskrim memastikan sedang mendeteksi aliran dana para korban yang kemungkinan dilarikan. Lembaga yang dipimpin Komjen Ari Dono Sukmanto itu berupaya untuk bisa mengembalikan aset para korban.
D4F menjalankan penipuan dengan modus investasi senilai Rp 1 juta hingga 30 juta untuk setiap kliennya. Dengan investasi sebesar itu, D4F menjanjikan keuntungan 1 persen setiap harinya. Selama dua tahun belakangan D4F terus beroperasi. Namun, baru dua bulan belakangan, pembayaran keuntungan pada klien berhenti.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan bahwa saat ini korban penipuan D4F tersebut mencapai 5 ribu hingga 7 ribu orang. Para korban tersebar di Jakarta, Bengkulu dan Palembang. Tentunya, dengan begitu jumlah uang dan aset akan sangat besar.
”Lalu, kemana larinya semua itu,” terangnya.
Tentu saja, penyidik Bareskrim berupaya mengetahui aliran dana tersebut. Apakah menjadi aset bergerak atau tidak bergerak. ”Kami berupaya mengejarnya, tentu agar bisa dikembalikan pada para korban,” tegasnya ditemui di kantor Bareskrim di komplek gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin.
Menurutnya, untuk menelusuri aliran dana itu perlu dilakukan audit terhadap perusahaan investasi bodong tersebut. Harapannya, dalam waktu dekat semua itu bisa diketahui.” Nanti akan dilihat semua,” jelasnya.
Bahkan, harta dari pemilik D4F juga akan dicek, apakah ada yang berasal dari penipuan tersebut. Kalau ada, tentu Bareskrim berupaya untuk menyitanya. ”Ya, semua harus dikembalikan,” paparnya.
Soal berapa kerugian dalam kasus tersebut, dia mengaku belum diketahui jumlahnya. Penghitungan terus dilakukan hingga saat ini. ”Jumlahnya kami hitung dulu,” papar mantan Wakil Dirtipideksus tersebut.
Agung menjelaskan, sebaiknya masyarakat jangan mudah tergoda dengan investasi yang menawarkan keuntungan menjulang. Seperti D4F ini yang menawarkan keuntungan 1 persen setiap hari. ”Sistemnya juga harus dipelajari,” tuturnya.
Cara yang paling mudah, tentunya memastikan legalitas dari perusahaan tersebut. Dia menjelaskan, pastikan ada izinnya atau tidak dari pemerintah. ”Kalau tidak ada izin peluang penipuannya makin besar,” ungkapnya.
Jenderal bintang satu tersebut menuturkan, korban penipuan D4F tersebut mencapai 7 ribu orang. Saking banyaknya korban, hingga saat ini penghitungan kerugian masih dilakukan. ”Terus dihitung kerugiannya,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)