eQuator.co.id-Pontianak. Sebanyak 17 personel Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menerima piagam penghargaan dari Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan saat upacara apel, Senin (3/12) pagi.
Piagam penghargaan yang diterima oleh personel Jatanras itu merupakan ganjaran atas prestasi pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan Gereja Katedral, Jalan Patimura beberapa waktu lalu yang dilakukan dengan waktu yang singkat.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi saya kepada anggota yang sudah bekerja keras mengungkap pelaku jambret lima TKP tersebut dengan cepat,” kata Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Ia berharap, reward yang diterima personel Jatanras, bisa menjadi motivasi untuk anggota yang lain. Agar semakin baik dalam mengemban tugas sebagai aparat keamanan masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini juga merupakan wujud komitmen saya selaku pimpinan baru di Polresta Pontianak. Mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat kepada yang lain,” ucapnya.
Anwar menambahkan, dibawah tongkat komandonya memimpin Polresta Pontianak, penilaian kinerja bagi seluruh anggota akan rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Ia memastikan, bagi anggota yang mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, maka akan diapresiasi.
“Namun, sebaliknya. Bagi yang melanggar disiplin akan kita beri punishment,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang bersamaan, pada upacara apel Senin pagi itu, Kapolresta Pontianak juga memberikan punishment terhadap tiga personil karena melanggar disiplin. (Abd).