eQuator – Sambas-Singkawang-RK. Setelah mengevakuasi 32 eks Gabungan Fajar Nusantara (Gafatar), Pemkab dan Polres Sambas kembali melakukan evakuasi 90 warga pendatang itu dari beberapa desa di Kecamatan Sambas, Jumat (22/1) malam.
Untuk sementara mereka diungsikan di Barak Polres Sambas. Khususnya eks Gafatar yang bermukim di Desa Lorong, Tumok, Kartiasa, Lumbang, Rambi dan Desa Sungai Pinang. Mereka diberikan arahan oleh Kapolres dan Bupati Sambas di Aula Dirawijaya Polres Sambas, dari pukul 20.30-22.10.
Kapolres Sambas AKBP Sunario mengatakan, ada sebanyak 93 jiwa eks Gafatar yang ditampung di markasnya. Mereka terdiri dari 27 Kepala Keluarga (KK) yang dievakuasi terpisah dari Desa Lumbang 4 KK sebanyak 15 jiwa. Desa Lorong 9 KK sebanyak 28 jiwa, Desa Rambi 5 KK juga 15 jiwa. Kemudian Desa Tumok 3 KK terdiri dari 11 jiwa. Desa Kartiasa 6 KK sebanyak 20 jiwa dan Desa Sungai Pinang 1 KK ada 4 jiwa. “Proses evakuasi mulai dilakukan dari pukul 18.30 hingga pukul 20.00 di Barak Dalmas Polres Sambas. Evakuasi ke Pontianak diberangkatkan subuh atau pukul 10.00 pagi, Sabtu (23/1) kemarin,” kata AKBP Sunario.
Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan, Gafatar adalah organisasi terlarang. Organisasi ini dilarang pemerintah sejak 2012 lalu. Untuk keselamatan dan keamanan eks penganutnya, maka dilakukan evakuasi. “Sekembalinya di kampung halaman, telitilah dalam mengikuti organisasi, kasihan keluarga kalian, banyak yang melaporkan orang hilang, dan sangat banyak yang tidak mengetahui keberadaan keluarganya. Jadi telitilah,” tegas AKBP Sunario di hadapan eks Gafatar.
Para eks Gafatar Sambas ini akan dipulangkan menggunakan pesawat. Maka barang-barang yang besar tidak bisa dibawa, namun Polres siap membantu mengamankan barang-barang tersebut. Seperti sepeda motor bias dititip di Polres Sambas, begitu juga gerobak dan lainnya. “Untuk menitipkan barang-barang ini, dapat berkordinasi dengan Kasat Binmas. Apakah mau dijual atau bagaimana, bisa dirundingkan. Silakan tukar nomor Hp, jika ingin mengambil atau menjualnya,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH. Dijelaskannya, ideologi negara adalah Pancasila dan ada enam agama yang diakui di Indonesia. Eks Gafatar harus memahami ini. Sedangkan Gafatar adalah organisasi yang dilarang pemerintah, serta berupaya menyatukan tiga agama sebagai ajarannya. Parahnya lagi, anak-anak dilarang bersekolah. “Maka dari itu, kita ini harus bisa memberikan manfaat kepada orang lain, caranya tidak lagi bergabung ke Gafatar,” ungkap Bupati Juliarti.
Seperti yang diungkapkan Kapolres, demi keselamatan, dikhawatirkan eks Gafatar menjadi korban kemarahan masyarakat. Buka karena programnya membuka lahan atau pertanian, tetapi pelecehan agama. “Kalian sudah memiliki KTP dan KK Kabupaten Sambas, kami sayang kalian. Namun ini perintah, agar kalian semua harus dipulanglan ke kampung halaman. Hanya pesan saya, sekolahkan anak-anak setinggi-tingginya, jangan ikuti Gafatar yang tidak ingin anak-anak kita tidak berpendidikan,” pesan Juliarti.
Eks Gafatar, Agus Rianto di hadapan Bupati dan Kapolres mengatakan, mereka datang ke Kabupaten Sambas murni ingin kerja. Dia mengaku kedatangannya tidak difasilitasi Gafatar, bahkan mengaku sudah tobat. “Kami datang sendiri, hanya kebetulan saja saya mantan anggota Gafatar. Niat kami ini benar-benar murni ingin bekerja, dan berharap ingin menjadi warga Kabupaten Sambas,” jelas Agus.
Agus beralasan anak-anak eks Gafatar belum sekolah, karena orangtuanya belum memiliki KTP. Saat ini mereka telah memiliki KTP maupun KK untuk mendaftarkan anak-anaknya sekolah. “Jadi kami masih berharap bisa kembali lagi ke Kabupaten Sambas. Saat ini kami bingung, tanah di kampung sudah dijual, dananya kami modalkan usaha di Kabupaten Sambas. Belum kembali modal, justru kami diharuskan pulang kampung, apalagi barang-barang kami masih banyak di Sambas,” ungkap Agus.
Eks Gafatar Singkawang
Sebanyak 224 jiwa atau 52 KK anggota eks Gafatar di Kota Singkawang ini dievakuasi dari Brigif 19/Khatuslitiwa menuju Kota Pontianak untuk dipulangkan ke kampung halamannya, Sabtu (23/1) sekitar pukul 08.00
Pelepasan anggota eks Gafatar dihadiri Komandan Brigif 19/Khatulistiwa, Dandim 1202, Waka Polres Singkawang dan Asisten 1 Pemkot Singkawang.
“Kita berterima kasih kepada TNI/Polri yang turut membantu dalam penanganan masalah ini,” ujar Sekda Singkawang, Syech Bandar.
Dia berharap, tidak terdapat hambatan apapun selama dalam perjalanan menuju ke Kota Pontianak. Dalam keberangkatannya ke Kota Pontianak, mereka (eks Gafatar) di kawal anggota Polres Singkawang.
Di tempat terpisah, Kabag Perencanaan Polres Singkawang, Kompol Dahir mengatakan, untuk pengawalan, menurunkan sebanyak 21 personil. “Jadi yang ikut mengawal sebanyak 21 personil,” katanya.
Sementara Kasni, satu diantara anggota eks Gafatar menyatakan siap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. “Kita ikut saja, kalau memang keputusannya seperti itu,” ujarnya.
Namun, dia bersama anggota eks Gafatar yang lainnya masih bingung, lantaran sulitnya mencari pekerjaan ketika berada di pulau Jawa.
Pria asal Cirebon ini mengaku, jika kedatangannya di Singkawang hanya mengerjakan lahan untuk bertani. “Karena di sini, lahannya luas, dan enak untuk berkebun,” katanya. (edo/hen)