eQuator.co.id-Pontianak. Dalam rangka memeriahkan Hari Listrik Nasional yang ke-76, BPN menyerahkan sejumlah sertifikat aset tanah kepada PLN untuk proyek-proyek yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat.
Acara yang diselenggarakan bertepatan dengan Hari Listrik Nasional tanggal 27 Oktober 2021 ini dihadiri oleh BPN Wilayah Kalimantan Barat, PLN Se-Kalimantan Barat, dan juga Perwakilan kantor-kantor pertanahan se-Kalimantan Barat.
Dimana sebanyak total 367 sertipikat aset diserahkan dalam acara tersebut, yaitu 295 sertipkat untuk aset PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, 9 sertipikat aset UIW Kalimantan Barat, dan 63 sertipikat aset PLN UIKL Kalimantan.
“Kerja nyata sertipkasi aset ini merupakan wujud dari tanggung jawab PLN yaitu untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan aset semaksimal mungkin,” ujar Didik Mardiyanto, General Manager PLN UIP KLB, dalam keterangan resminya, Kamis (28/10)
Didik juga mengatakan bahwa, kolaborasi antara PLN dan BPN merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga aset-aset objek vital demi terlaksananya penyaluran listrk yang handal kepada masyarakat.
“Dimana sejak pelaksanaan PKS antara PLN dan BPN, total di PLN UIP KLB sendiri saja sudah dapat mengamankan aset negara kurang lebih 25,8 miliar rupiah untuk 1057 persil tanah,” kata Didik
Lebih lanjut Didik menyampaikan terkait keberhasilan PLN dalam melakukan sertipikasi aset negara di Provinsi Kalbar, dimana hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen yang solid dari seluruh insan PLN dan BPN di Provinsi ini.
“Terima kasih banyak, ini adalah salah satu kado indah dari BPN untuk kami,” ucap Didik
Selaku Kepala Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat, Ery Suwondo, dalam sambutannya menyampaikan selamat Hari Listrik Nasional ke-76 dan menyebutkan pentingnya proyek-proyek PLN untuk segera disertipikasi.
Terlebih kata dia, objek vital PLN merupakan aset yang sangat penting untuk diamankan, oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh kakantah untuk terus kawal proses sertipikasi tanah hingga rampung.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi adanya permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Disamping itu ia juga menjelaskan kepada PLN untuk segera mendaftarkan berkas-berkas lain jika masih ada proyek-proyek yang sudah siap untuk disertipikasi. Dimana kata dia, sebanyak 14 kantor BPN Pertanahan Kota/Kabupaten di Kalbar terus bekerja sama dengan PLN dalam melakukan sertipikasi proyek PLN di Kalbar.
“Seperti di Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, Melawi, Kapuas Hulu dan Landak,” lugasnya. (Ova)