eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kayong Utara (KKU), Drs Citra Duani mengatakan, keputusan yang telah ditetapkan Badan Pengawas Pemiu (Bawaslu) RI sudah sepatutnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, apa yang dilakukan Partai Hanura untuk mengajukan persengketaan melalui Bawaslu sudah sangat tepat.”Persengketaan melalui Bawaslu sudah merupakan jalur penyelesaian yang tepat dari segiberdemokrasi. Dan KPU mesti menaati keputusan dari Bawaslu tersebut,” kata Citra Duani diSukadana, Rabu (9/1).
Dirinya berharap, Ketua Umum Partai Hanura, H Oesman Sapta Odang (OSO) bisa segera dimasukanke Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Dengan adanya ketetapan dari Bawaslu, Oesman Sapta yang sebagai putra terbaik Kalbar, khususnyaKabupaten Kayong Utara, bisa masuk ke DCT. Dan bisa menyuarakan suara hati nurani masyarkatKalbar maupun Kayong Utara,” tuturnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe