eQuator – Beredarnya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang mutasi jabatan, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus TJ SH MM belum bisa memastikan, apakah palsu atau tidak? Namun bila melihat dari isi surat tersebut, sangat rancu.
“Itukan (surat dari KASN) sudah beredar di lapangan. Kalau melihat surat itu sendiri, yang difoto copy-difoto copy, seperti yang kalian baca. Saya terima juga fotocopynya, aslinya belum,” ungkap Marcellus, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas Hulu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Selasa (17/11) sore.
Marcellus mengaku ragu dengan keaslian surat tersebut. Isi dari surat itu pun, kata PJ Bupati sangat lucu. “Masalah palsu atau tidak palsu, saya tidak tahu. Tapi saya membacanya agak lucu. Masak landasan hukumnya (UU No 45 tahun 2015) tentang Penyertaan Modal Terhadap Bulog. Makanya saya bilang, mana benar atau tidak benar saya tidak tahu lah,” tuturnya.
Menurut Marcellus, akan dilihat nanti apakah akan melaporkan dugaan pemalsuan surat KASN tersebut. Bila menimbulkan keresahan di masyarakat, pasti harus diproses hukum, sehingga jangan sampai terjadi pembiaran. Tetapi, sebenarnya dilaporkan ataupun tidak dilaporkan, kata Marcellus, polisi kalau melihat sesuatu yang sudah mengarah pada keresahan masyarakat, pasti juga akan bertindak. “Karena inikan bukan delik aduan. Tapi nanti lah kita lihat,” tegasnya.
Kendati diduga palsu, Marcellus tidak akan melakukan konfirmasi ke KASN terkait surat tersebut. Karena belum dipastikan kebenaranya. Dari KASN pun sebelumnya tidak pernah konfirmasi kepada dirinya. “Tidak perlu lah konfimasi ke sana, saya membaca sesuatu mesti clear, benar atau tidak. Kalau suratnya tidak benar, ngapain,” ujar Marcellus.
Rakor ASN yang dihadiri Sekda Kalbar, H M Zeet Hamdy Assovie MTM. Marcellus mengatakan, M Zeet sudah beri arahan yang luar biasa baik. Ini untuk semua tatanan struktural, mulai dari pejabat aselon II, III dan IV sampai ke kecamatan. Ia pun tidak perlu terlalu reaktif yang menimbulkan pemahaman berbeda.
Apakah ada indikasi politik, Marcellus mengaku tidak tahu dan tidak mengerti politik. Begitu juga apakah indikasi menyebarkan dan siapa orangnya, dia pun tidak tahu. Dirinya bahkan menegaskan, sebenarnya tidak merasa dirugikan adanya surat itu. “Apanya yang dirugikan. Terkait kebijakan ini hanya saya yang tahu, apa yang saya lakukan bagian dari penyelamatan. Termasuk menyelamatkan teman-teman di Baperjakat,” tegas Marcellus.
Marcellus menyerukan dirinya adalah bagian dari ASN. Dari itu tidak mungkin dirinya merugikan satu corp. Sehingga kebijakannya melakukan mutasi pejabat merupakan suatu pembinaan.
Sekda Kalbar, H M Zeet Hamdy Assovie MTM mengatakan, terkait surat KASN dirinya belum baca surat tersebut. Hanya sekedar mendengar. Tapi menurutnya, KASN ada ada prosedur. Jika memang KASN dapat informasi, tentu terlebih dahulu akan mengkomfirmasi, baik ke kabupaten ataupun provinsi. Hingga saat ini, ia pun belum memperoleh komfirmasi.
“Kalau ada komfirmasi, tentu kita akan gelar dan psti Sekda Provinsi akan mendampingi, kalau memang KASN turun ke lapangan. Protopnya seperti itu, tidak mungkin kita lepaskan KASN,” ucap Sekda.
Tidak gampang juga bagi lembaga seperti KASN mengurus dari Sabang sampai Merauke. Tapi, Sekda mengaku senang kalau KASN memiliki perhatian yang baik kepada Kalbar. “Saya belum tahu apakah betul surat dari KASN itu. Kalau ada kirim saja ke provinsi, nanti kita cek,” ujarnya.
Menurut M Zeet, hubungan secara kelembagaan antara Pemprov Kalbar dan KASN cukup bagus. Tetapi dalam konteks (surat KASN) ini, belum ada. “Selama ini pun, KASN belum pernah berkunjung ke daerah kita,” paparnya.
Berkaitan dengan legalitas, Sekda Kalbar tidak berkomentar banyak. Sebab belum mendapatkan fisik asli surat tersebut. “Saya tidak tahu apakah itu betul, saya belum menerima suratnya. Kalau sudah ada nanti akan check and crosscheck,” kata M Zeet.
Selaku Pembina kepegawaian, Sekda mengingatkan agar ASN jangan terlibat politik praktis. “Bukan apa-apa, takutnya pegawai jadi korban dari kesalahan mereka mengambil keputusan. Kalau jadi korban kasalahan anak istri, kita bekerja ada yang sampai belasan tahun, ada puluhan tahun. Focus saja kita pada pekerjaan, bantu kepala daerahnya, agar bisa melakukan pelayanan publik yang sebaik-baiknya, tanpa diskriminatif. Sebenanrya apabila mereka bekerja baik saja, itu lah karya untuk masyarakat,” tegas Sekda.
Selain Sekda Kalbar, Rakor ini juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar Ruhermansyah.
Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Hamka Saptono