eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (29/1).
DPA dengan nilai Rp1,51 triliun dan Pagu Uang Persediaan (UP) diterima masing-masing pimpinan SKPD termasuk seluruh camat se-Kabupaten Kubu Raya. DPA tersebut merupakan bagian dari APBD Tahun Anggaran 2019.
“Dengan besarnya anggaran tersebut diharapkan ada perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran, sehingga jumlah dana yang sangat besar ini harus digunakan dan dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali, Selasa (29/1).
DPA yang diserahkan merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi SKPD. Dalam memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk Tahun Anggaran 2019. Percepatan proses administrasi penyelesaian DPA Tahun Anggaran 2019 dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini bermakna bahwa pemerintah daerah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.
Melalui dana APBD 2019 yang mencapai Rp1,51 triliun, H Rusman Ali berharap jajarannya untuk lebih fokus dalam bekerja. APBD Kubu Raya harus menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hal itu demi mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta menekan angka pengangguran,” terang Bupati Kubu Raya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe