Gula Pasir Malaysia Hendak Diseludupkan Melalui Jalur Tikus

Gula ilegal. 12 karung putih berisi 600 kilogram gula pasir ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang di jalur tikus perbatasan sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/12/2019) malam. Kapendam for eQuator.co.id

eQuator.co.id – SANGGAU. Sebanyak 12 karung putih berisi 600 kilogram gula pasir ilegal berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang di jalur tikus perbatasan sektor kanan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/12/2019). Barang tersebut rencananya hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli ambush yang dilakukan jajaran. Mulanya, personil Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Sertu Syarif Beni Setiawan bersama empat anggota melaksanakan rotasi jaga di pos sektor kanan PLBN Entikong, dan dilanjutkan dengan kegiatan ambush di sekitar jalan tikus patok batas negara G. 128.

“Usai pergantian personel itu, kita kemudian melanjutkan patroli menuju titik ambush yang telah ditentukan. Saat diperjalanan itulah, kita mendapati tumpukan karung dalam semak-semak,” katanya.

Petugas yang merasa curiga lantas mendekati tumpukan karung putih tersebut, untuk melakukan pemeriksaan, terhadap isi didalamnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata didalamnya terdapat sebanyak 12 karung gula pasir dengan berat total 600 kilogram yang diduga akan diselundupkan melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong sekitar patok batas negara G.128,” ujarnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut. Dengan temuan tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang – barang ilegal ke wilayah Indonesia dengan memperketat pengawasan di jalur – jalur tikus perbatasan,” tegas Dansatgas. (and)