eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tak biasanya Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie tidak tampak kelibatnya di acara sepenting Musrenbang dan RKPD 2017 yang dihadiri selain Gubernur Cornelis juga Mendagri Tjahjo Kumolo, kemarin. Kemana dia?
“Sekda hari ini tidak bisa hadir karena sedang dipanggil atau diperiksa di Kejati (Kejaksaan Tinggi Kalbar), ini semua karena dana BOS,” ungkap Cornelis enteng, tapi cukup mencengangkan para pejabat seperti Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se Kalbar berikut Pimpinan SKPD yang hadir di Kapuas Palace, Pontianak, Kamis (14/4).
Bukannya tak ingin dipersalahkan dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rupanya Cornelis mengaku pusing dengan duit yang gampang diselewengkan itu. “Dana BOS menjadi masalah penting bagi Kalbar karena dana ini hanya sekedar lewat saja di Provinsi. Sehingga masalah ini bikin pusing kita,” ujar
Imbuh Cornelis, “Mau saya stop itu dana BOS. Siap-siap kita ribut dengan guru”.
Tak mungkin Gubernur Cornelis berbohong di hadapan Mendagri soal Sekda yang tengah diperiksa Kejati, paling tidak sebagai saksi. Namun, pernyataan itu kontan ditepis pihak Kejati Kalbar yang merasa tidak memanggil dan memeriksa M. Zeet.
“Tidak ada itu, tadi teman-teman wartawan juga nanya kemari. Saya juga sampaikan tidak ada,” kata Kajati Kalbar melalui Kasipenkumnya, Supriadi, menjawab Rakyat Kalbar, Kamis (14/4).
Alasan Supriyadi, jika Sekda M. Zeet diperiksa Kejaksaan dirinya selaku juru bicara Kejati Kalbar akan diberitahukan. “Kalau Sekda diperiksa, tentu penjagaan akan tahu. Ini penjagaan saja bilang tidak ada (tidak tahu),” terangnya.
Namun Supriyadi berjanji akan menyampaikan apapun yang ditanyakan oleh teman-teman media jika memang benar M.Zeet diperiksa. “Yang jelas tidak ada itu pemeriksaan. Jika memang ada, nanti pasti saya sampaikan kepada rekan-rekan media,” ulangnya.
Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar terkait masalah Dana BOS ini, sejak Februari 2016 kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan pendidikan sedang diselidiki oleh Kejati Kalbar. Dugaan korupsi yang diselidiki terjadi di Kabupaten Kubu Raya, yang domainnya ada di Dinas Pendidikan. Sejumlah pihak di Dinas itu sudah diperiksa.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar ketika akan dikonfirmasi tidak berada di tempat. Bahkan seorang petugas wanita yang berada di ruangan Pidsus mengatakan kalau ingin mendapatkan keterangan terkait kasus-kasus yang ditangani Kejati tidak bisa langsung wawancara dengan As Pidsus.
“Bapak sedang keluar, jika ingin wawancara pun tidak bisa langsung dengan beliau. Tetapi ke Kasipenkum,” terang jaksa wanita itu.
Namun, sayangnya ternyata Kasipenkum Kejati Kalbar yang ditanya soal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan KKR, dirinya mengaku belum mengetahuinya.
“Saya tidak tahu, kalau memang ada kasus itu biasanya diberitahukan kepada saya. Ya.. kalau memang ada pasti akan saya sampaikan nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Rakyat Kalbar coba menghubungi M Zeet Assovie di Kantor Gubernur, tidak ada di tempat.
Mendagri: Pecat!
Mendagri Tjahjo Kumolo memperingatkan pejabat kepala daerah seperti Gubernur, Bupati, Wali Kota tentang ancaman Narkotika yang merusak dan membahayakan bangsa dan negara. Dan itu kata Tjahyo, salah satu masalah di wilayah perbatasan. Karena Narkoba masuk melalui pintu masuk perbatasan.
“Lima puluhan orang mati per hari gara-gara Narkoba. Bahkan di lingkungan RT mulai dari menghirup lem, Miras sampai sabu-sabu tidak mengenal status golongan pangkat jabatan,” ungkap Tjahyo Kumolo dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 Provinsi Kalbar kemarin (14/4).
Mendagri mengingatkan, Kepala Daerah, pejabat pusat dan daerah, apabila terlibat maupun sebagai pengguna Narkoba harus dipecat. Ia juga meminta izin Presiden agar pejabat Kementerian Dalam Negeri dari pusat sampai daerah kalau OTT (operasi tangkap tangan) langsung diberhentikan.
“Kalau dia tersangka korupsi tentunya menunggu proses hukum selesai. Azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan. Namun kalau sudah OTT tidak main-main, pecat,” tegasnya.
Selain Narkoba, Tjahjo Kumolo memberikan peringatan serius kepada seluruh pemangku kebijakan di Indonesia untuk waspada area yang rawan praktik korupsi. Pejabat daerah dan pejabat perencanaan anggaran, pahami area rawan korupsi karena ini yang akan membawa ke permasalahan hukum yang tidak mudah.
Daerah rawan korupsi yang dimaksud Tjahjo antara lain uang perjalanan dinas, dana hibah dan bantuan sosial (Bansos). Hal-hal rawan itu wajib diwaspadai sehingga dapat memahami saat memberikan persetujuan anggaran untuk dikeluarkan.
“Menjadi hal yang tidak mudah bagi mereka, termasuk Gubernur dan para Bupati seperti mengeluarkan dana Bansos, hibah dan sebagainya harus sesuai dengan peraturan,” tegas Mendagri.
Laporan: Isfiansyah dan Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL