eQuator – Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Kalbar berharap pembangunan infrastruktur di Kalbar dapat meningkat melalui APBD Kalbar 2016.
Hal ini disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kalbar tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Gubenur Kalbar dan Raperda tentang APBD Kalbar 2016 di Gedung DPRD Kalbar, Selasa (10/11).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan, berdasarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kalbar pada prinsipnya semua fraksi setuju untuk ditindaklajuti menjadi APBD.
“Semuanya mengharapkan segera dibahas dan disahkan. Dalam perkembangannya semua fraksi mengharapkan pembangunan infrastruktur menjadi lebih baik lagi menjadi intensif,” ucap Suriansyah.
Mengenai hal tersebut diusulkan supaya dilakukan penganggaran tahun jamak supaya lebih efektif. Apalagi menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalbar 2017. Diharapkan dengan selesainya masa jabatan Gubernur Cornelis maka kondisi infrastruktur seperti jalan provinsi menjadi lebih baik dan mantap sampai 90 persen.
“Konsentrasi infrastruktur. Karena itu memerlukan dana besar, yakni jalan provinsi dan jalan nasional. Adanya penambahan anggaran menjelang berakhirnya jabatan Gubernur, diharapkan kondisi jalan lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan, mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kalbar, pihaknya melihat memang sangat komprehensif berbagai aspek diungkapkan. Meskipun memang tidak sepenuhnya mengarah kepada rancangan APBD seperti yang disampaikan.
“Namun tidak menjadi masalah, semua itu kita jawab. Artinya kita akan bekerja secara maraton untuk menyiapkan jawaban Gubernur maka akan diberikan jawaban terkait pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi,” ucap Sekda.
Mengenai waktu pembahasan APBD 2016, Sekda menambahkan bahwa memang pihaknya menunggu keputusan akhir dari keputusan Menteri Keuangan tentang besaran Dana Alokasi Umum (DAU). Karena masukan rancangan itu masih menggunakan asumsi DAU naik 10 persen.
“Hari ini baru ada keputusan dan ternyata kita naik hanya 6,252 persen. Otomatis angka itu harus masuk secara benar. Karena KUA PPAS kalau ditandatangani tidak bisa berubah lagi,” ujarnya.
Dengan nilai DAU tersebut maka ditargetkan dalam minggu ini diyakini KUA PPAS bisa ditandatangani.
Reporter: Isfiansyah
Redaktur: Andry Soe