Gebuk Mafia Tanah di Ibu Kota Baru!

Amankan Lahan, Lawan Spekulan, Siapkan Regulasi

eQuator.co.id – SAMARINDA KOTA-RK. Mafia tanah menjadi masalah utama setelah Presiden menunjuk Kaltim sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara (IKN).

Mafia tanah disinyalir sudah bergerilya jauh haru untuk mencari lahan di sejumlah titik. Sasarannya tentu kawasan sekitar Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Sejumlah pejabat pusat memang meyakini tidak ada ruang untuk spekulan tanah untuk menguasai lahan dalam jumlah banyak. Kendati begitu fakta di lapangan justru menjelaskan kondisi sebaliknya.

Camat Sepaku, Risman Abdul mengatakan sehari setelah pengumuman ibu kota baru oleh Presiden Joko Widodo muncul desas-desus mengenai jual-beli tanah. Ia khawatir, warga termakan kabar itu dan menjual lahannya.

Katanya, kepada BBC Indonesia, sudah mulai spekulan-spekulan tanah masuk ke daerah yang dipimpinnya. Dia khawatir masyarakat diimingi-imingi harga tinggi untuk melepas tanah mereka. “Akhirnya mereka terpinggirkan,” ujar Risman kepada awal pekan lalu

Dia menjelaskan, biasanya harga tanah di sekitar tersebut berkisar Rp 30 juta per hektare. “Sekarang ada yang menawar Rp 70 juta per hektar,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi mengungkapkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Menurutnya, spkeulan tersebut tidak akan bisa berbuat banyak. Karena lahan yang ada merupakan milik negara. Tidak bisa diganggu. Apalagi dimanfaatkan dan diperjualbelikan.

“Kita ambil daerah yang tidak ada tersangkut dengan masyarakat dan bebas dari sengketa. Karena semua lahannya milik negara. Kalau daerah hutan lindung, nanti kita bicarakan,” ujarnya kepada media ini, Jumat (30/8).

Anggota DPRD Kaltim, Syarkowi pun mengomentari permasalahan ini. Menurutnya, peran pemerintah dalam pengawasan sangat penting. Agar tidak ada spekulan tanah yang muncul dan melakukan jual beli tanah di atas harga yang sewajarnya.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan dengan maksimal dan ketat,” ujarnya .

Dewan juga berharap agar hal ini menjadi perhatian berasama. Termasuk Bappenas sebagai pewacana dan penyusun pemindahan IKN. Agar pengendalian lahan calon IKN bisa dikendalikan dengan baik.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Kecamatan Sepaku sekitar 36 ribu jiwa. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani perkebunan sawit, karet, lada. Sebagian lagi menjadi pekerja di perusahaan kayu PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Seorang warga Sepaku, Usman, memiliki lahan perkebunan seluas lima hektare yang akan dijadikan perumahan. Jika lahannya masuk dalam area ibu kota, ia mempertanyakan mekanisme ganti rugi seperti apa yang diterapkan.

Dia cemas, lahannya dihargai rendah.”Masyarakat banyak yang punya lahan di atas kebun-kebun garapan sawit. Nah apakah itu akan diambil pemerintah? Implikasi ke masyarakat tentang ganti ruginya apa? Itu jadi kekhawatiran di Kecamatan Sepaku,” ujarnya.

Merujuk pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor bahwa ibu kota baru akan dibangun di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Yang terdiri dari hutan produksi, hutan lindung, dan hutan yang digunakan untuk penelitian Universitas Mulawarman (Unmul) yang luasnya mencapai 180 ribu hektare.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando mengatakan belum bisa memastikan bagaimana nasib pemukiman warga di desa-desa di Kecamatan Sepaku maupun Samboja. Termasuk lahan perkebunan milik masyarakat. Apakah akan kena dampak atau tidak. Yang jelas, kata dia, kawasan di sekitar ibu kota tidak boleh dikomersilkan.

“Kalau pengajuannya untuk komersil, enggak akan dikeluarkan izinnya. Jadi kalau mau bikin hotel atau hal-hal di luar kepentingan ibu kota negara, tidak kita izinkan,” katanya.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu rancangan peruntukan tata ruang nasional khusus ibu kota. Untuk kemudian disesuaikan dengan provinsi dan kota. Yusliando menjanjikan, peraturan tata ruang di dua kabupaten yang menjadi lokasi ibu kota tidak akan lama.

“Yang namanya ibu kota negara itu, kan prioritas dan tahapan-tahapannya banyak dan saya yakin tahapan-tahapan itu akan bisa ditangani dengan normal,” jelasnya.

Kendati demikian, pemprov belum akan mengeluarkan aturan harga lahan di sekitar ibu kota baru demi menghindari spekulan. Menurut Yusliando, sementara ini pihaknya masih mendasarkan harga pada NJOP yang berlaku.

TENAGA SURYA

LEBIH MURAH

Ada gagasan yang unik dalam rencana pembangunan IKN baru di Kaltim. Dari rancangan yang disusun oleh Bappenas, tenaga listrik yang digunakan nanti adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS dianggap mampu menopang IKN baru.

Penggarapan PLTS di Kaltim pun sebenarnya bukanlah hal yang baru. Bahkan program ini sudah masuk di rencana pembangunan Gubernur Kaltim pada tahun 2020 mendatang. Jauh sebelum adanya penunjukan IKN di Kaltim .

“PLTS ini merupakan program dari Gubernur Kaltim. Hal ini juga sebagai visi-misi gubernur mewujudkan Kaltim yang berdaulat dengan mengurangi bahan bakar fosil, menjadi energi terbarukan,” ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, kepada Samarinda Pos, Jumat (30/8).

Adapun daerah yang sudah menerapkan PLTS ialah Kampung Merabu di Kabupaten Berau dan di Long Ikis di Mahakam Ulu dan Kutai Barat (Kubar). Penerapan sumber daya listrik ini dilakukan karena ada beberapa daerah di Kaltim yang tidak bisa dijangkau oleh listrik. Baik karena masalah transportasi dan juga jangkauannya yang jauh dari pusat kota.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada ESDM Kaltim, Bantolo mengatakan bahwa penerapan PLTS di IKN sangat tepat. Terutama pada siang hari. Karena daya listrik saat itu masih tinggi. Sehingga gangguan akan daya listrik tidak akan terjadi. Biaya yang dibutuhkan juga tidak besar apabila dibandingkan dengan tenaga fosil.

“Kalau soal sanggup atau tidak, ya pasti bisalah. Apalagi penggunaan listriknya paling banyak dipakai pada siang hari. Saya rasa hal ini tepat, agar energi terbarukan bisa kita pakai. Namun tinggal tunggu pemerintah pusat saja lagi nanti mekanismenya,” ujarnya .

Menurutnya, hal ini juga bisa membuat eksploitasi alam di Kaltim akan berkurang. Bahkan tenaga surya juga ramah lingkungan dan bisa diterapkan dengan baik. Selain itu penerapannya pada siang hari bisa memotong biaya pembelian aki untuk menampung listrik yang terlampau mahal.

“Kalau dipakai malam hari justru biayanya semakin besar. Kalau siang hari pasti ada pengurangan biaya. Intinya kami siap bekerjasama untuk pengadaan PLTS ini,” jelas Bantolo. (Samarinda Pos/JPG)