-ads-
Home Rakyat Kalbar Kubu Raya Gandeng Desa, Lakukan Pendataan dan Penarikan Pajak Sarang Walet

Gandeng Desa, Lakukan Pendataan dan Penarikan Pajak Sarang Walet

Walet “si liur emas” tampak mengitari penakaran yang dibangun sejumlah pengusaha di Desa Simpang Tiga. kamiriluddin/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya akan menggandeng Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan dan pajak terhadap sarang burung walet, terutama Kepala Desa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Kubu Raya.

“Saat ini sarang walet yang sudah terdaftra dan membayar pajak hanya sekitar 71 sarang. Padahal di Kubu Raya bisa dikatakan ratusan sarang. Tapi ini sudah meningkat, pada 2017 hanya 50 sarang walet yang aktif bayar pajak,” ungkap Kepala BPPRD Kabupaten Kubu Raya,  Supriaji, Rabu (9/1).

Supriaji mengatakan, pada 2018 pihaknya menargetkan hanya Rp61 juta. Dengan target tersebut, juga sudah tercapai. Namun pad 2019 ini, pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan pajak sarang walet.

-ads-

“Makanya ,nanti kita gandeng desa, terutama melakukan pendataan dan pemungutan pajak, agar PAD sarang walet melebih apa yang telah di harapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Supriaji, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lapangan, namun pihak pengelola sarang walet tidak berada di lokasi, sehingga pihaknya kesulitan melakukan penagihan.

“Sering kita jumpai warga sekitar, bahwa sarang walet itu dititipkan oleh pemiliknya. Wargapun banyak tak mengetahui secara jelas. Makanya dengan gandeng desa, bisa terdata dan ditindak sesuai aturan,” paparnya.

Sebelumnya, Kabid Pajak dan lainnya yang membidangi sarang burung walet, Azmi mengatakan, kebanyakan sarang burung walet di wilayah Kabupaten Kubu Raya ini berdiri di Kecamatan Batu Ampar dan Teluk Pakedai yang jauh dari pemukiman warga.

“Meskipun kami kesulitan mengetahui pemiliknya, kami dalam waktu dekat terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat, yakni Camat dan Kepala Desa,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga  terus melakukan sosialisasi wajib pajak kepada pemilik sarang burung walet agar mau membayar pajak. “Memang banyak yang tidak mengerti tentang pajak ini. Makanya sosialisasi terus kami tingkatkan. Terutama kewajiban pajak serta sanksi bagi orang yang tidak membayar pajaknya,” jelasnya.

Saat disinggung terhadap pengusaha yang bandel, terutama pemiik sarang burung walet, Azmi menegaskan, pihaknya masih memberikan peringatan terhadap para pengusaha tersebut.

“Namun kalau peringatan itu, masih tidak diindahkan, kami akan melakukan penyegelan. Itu jalan terakhir. Sebenarnya bukan itu yang kami inginkan,” tuturnya.

Azmi menambahkan, wajib pajak juga pernah disampaikan dengan Forum RT, agar membantu pihak pemerintah juga mensosialisasikan. “Peran RT sangat penting dalam menyukseskan program wajib pajak ini, agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” pintanya.(sul)

Exit mobile version