Gafatar Mulai Diusir dari Kayong Utara

DIGIRING. Aparat keamanan dan Satpol PP KKU menggiring massa dan mengawal perwakilan masyarakat eks Gafatar keluar dari pemukimannya menuju kantor Desa Sedahan Jaya, Senin (18/1). KAMIRILUDDIN/RK

eQuator – Sukadana-RK. Seperti halnya di Kabupaten Mempawah, pengikut Ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga mulai ditolak keberadaannya di Kabupaten Kayong Utara (KKU). Pengusiran dimulai di Desa Sedahan Jaya. Beredar informasi, di daerah lainnya di KKU juga terjadi peristiwa serupa.

Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 50 orang yang bermukim di Sedahan Jaya diultimatum. Mereka diminta meninggalkan desa yang menjadi lumbung padi KKU itu dalam jangka waktu 1×24 jam.

Ultimatum mulai berlaku usai pertemuan antara ratusan masyarakat Desa Sedahan Jaya dengan perwakilan kelompok eks Gafatar yang difasilitasi aparat pemerintah dan keamanan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Senin (18/1) pukul 12.00 WIB. Artinya, pukul 12.00 hari ini, mereka sudah tidak diperkenankan bertahan dan menampakkan batang hidungnya di desa yang memiliki irigasi pertanian handal itu.

Ratusan massa warga Desa Sedahan Jaya, sedari pagi sudah bergerak menuju pemukiman Gafatar yang dibangun di tengah sawah. Di antara warga ada yang membawa poster dengan berbagai tulisan. Diantaranya “Masyarakat KKU Tolak Gafatar”, “Pemerintah Segera Evakuasi Gafatar di KKU”, “Kami Tolak Gafatar”.

Serbuan massa di lokasi yang dihuni pendatang asal Palembang itu sigap diantisipasi aparat keamanan. TNI/Polri dan Satpol PP mengawal aksi massa agar tidak terjadi tindakan anarkis. Sempat beredar kabar, massa akan membakar perumahan semipermanen yang jadi tempat tinggal warga pendatang itu selama delapan bulan terakhir.

Di lokasi yang terbilang jauh dari pemukiman padat tersebut, para pengunjuk rasa berteriak menyuarakan penolakannya terhadap pendatang yang diduga membawa ajaran sesat itu. Aparat mengarahkan massa serta menggiring perwakilan dari kelompok Gafatar itu berjalan kaki sekitar 1,5 Km menuju Kantor Desa Sedahan Jaya.

Di sana, massa dikumpulkan di Gedung Serbaguna. Aparat juga menghadirkan Joko Suryo Darmo, ketua kelompok pemukiman Gafatar di Sedahan Jaya dan tiga orang rekannya. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta tanggapan dari kelompok Gafatar.

Hadir Kepala Satpol PP KKU Sy. Basri, Kapolsek Sukadana Iptu Hoerudin, Komandan Koramil Sukadana, dan Kepala Desa (Kades) Sedahan Jaya Nazanadira. Terlihat pula pemuka agama dan masyarakat setempat.

Nazanadira mengawali pembicaraan, ia mengungkapkan bahwa kedatangan sejumlah warga dari luar Kalbar ke Sedahan Jaya itu menimbulkan keresahan di masyarakat. Ditambah lagi, maraknya berita Gafatar yang membawa ajaran tertentu dan bertentangan dengan syariat Islam.

Sejauh ini, kata Nazanadira, pihaknya belum pernah menyatakan menerima para pendatang ini karena pihak desa harus patuh dengan aturan administrasi. Dalam pertemuan itu, Sang Kades memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Ketua RT 2, Roni Pasa, merasa sangat resah dengan kehadiran pendatang yang membuka pemukiman sedikit jauh dari warga setempat. Apalagi, belakangan diketahui pendatang dimaksud merupakan kelompok Gafatar. “Kami tidak setuju Gafatar, kami mau mereka para pengikutnya dikeluarkan dari desa ini,” tegas dia.

Senada, warga lainnya, Abdul Madah menambahkan, aparat desa belum pernah menyatakan menerima para pendatang ini untuk bermukim di Sedahan Jaya. “Apalagi kami sangat tidak setuju dengan pengikut Gafatar ini,” tekannya.

Setelah mendengar sikap itu, dari kelompok Gafatar, Joko Suryo Darmo diminta menanggapi. Joko yang duduk diapit tiga rekannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat desa atas kehadiran mereka. “Mulanya tujuan kami bukan di Sedahan Jaya namun di Desa Pampang (Kecamatan Sukadana, Red), namun di Pampang itu kurang cocok untuk pertanian makanya kami memilih menetap di Sedahan karena tanahnya sangat baik untuk pertanian,” jelasnya.

Terhadap tuduhan Gafatar yang diarahkan kepada kelompok mereka, pria berkacamata ini tak mengelak. Ia mengakui, pernah menjadi pengikut Gafatar. “Memang kami mantan Gafatar, kehadiran kami di desa ini tidak membawa bendera Gafatar, kami hanya niat untuk bertani,” Joko meyakinkan.

Terkait desakan massa agar angkat kaki dari desa itu, Joko tak berkutik. “Soal keberadaan kami di sini (Desa Sedahan Jaya, Red), sepenuhnya kami serahkan pada pemerintah. Kami sudah pasrah, kami sudah tidak punya apa-apa lagi, uang kami sudah jadi padi dan sayur ,” tuturnya lesu.

Usai mendengar jawaban itu, massa tetap saja tidak puas. Akhirnya, mereka mendesak kepala desa mengambil sikap. Melihat situasi yang memanas, Nazanadira pun memutuskan 1×24 jam Joko dan kawan-kawan diminta meninggalkan Sedahan Jaya.

“Nah, keputusan final sudah diambil. Saya imbau ke seluruh masyarakat agar selama 1×24 jam, artinya mulai pukul 12.00 siang ini (kemarin, Red) sampai dengan pukul 12.00 besok (hari ini, Red), jangan ada yang pergi mendatangi pemukiman mereka. Kita beri kesempatan mereka untuk berkemas. Nanti kita turun sama-sama setelah waktu yang ditetapkan telah lewat,” pesan Kapolsek Iptu Hoerrudin.

Laporan: Kamiriluddin

Editor: Mohamad iQbaL