eQuator.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas terjadinya kasus-kasus pornografi yang melibatkan anak. Baik itu yang menjadi korban maupun pelaku.
KPAI mendorong penyelidikan lebih dalam terkait penyebab maraknya pornografi pada anak.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menjelaskan pornografi anak bisa bermula dari gadget orang tuanya. Maksudnya tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat dari para orang tua ketika si anak menggunakannya. Misalnya soal game alias permainan di gadget.
“Usia kisaran 5-7 tahun anak suka permainan-permainan. Nyatanya, banyak konten pornografi dalam game yang tidak bisa dihindarkan,” ujar dia kepada JawaPos.com di Jakarta, kemarin.
“Tidak hanya gadget, sebagian anak yang nongkrong di warung internet (warnet) awalnya juga bermain game online tapi akhirnya terpapar pornografi. Jadi memang saat ini, akses pornografi sangat mudah diakses oleh anak,” lanjut Jasra.
Ia mencontohkan kasus video viral seorang anak perempuan yang menonton video porno di samping ibunya.
Dia melihat ada kecerobohan orang tua dalam menyimpan video asusila tersebut. Maka, anak dengan mudah mengakses konten pornografi bahkan tidak dihentikan orang tuanya.
“Kadang kala kalau tidak diberikan pendampingan dan penjelasan dari orang tua, ya mereka bisa dapat video gambar dari temannya dan terus-menerus. Mereka rasa itu tidak salah, sehingga menurut penelitian 40 kali menonton sudah dikatakan anak tersebut kecanduan,” terangnya.
Sebab itu, Jasra menilai pentingnya pengawasan yang kontinyu, memberikan informasi dan pemahaman dari keluarga dan sekolah harus dibangun.
“Khususnya, pihak terdekat seperti orang tua harus menegaskan konten yang boleh dan tidak boleh diakses oleh anak sejak dini,” pungkasnya. (JawaPos.com/JPG)