Kebetulan saat itu ada abang angkat Sri anggota POM TNI. Dia berkoordinasi dengan anggota Polsek Sungai Ambawang. Tak lama polisi mendatangi rumah Sri mengamankan Junaidi.
Diinterogasi, Junaidi mengaku menggadaikan sepeda motor keponakannya seharga Rp1,1 juta. “Saya gadaikan di Gang Angket, Jalan Tritura, Pontianak Timur. Uangnya saya pakai untuk happy-happy dan main mesin dingdong. Separuhnya lagi saya pinjamkan kepada kawan,” kata Junaidi di Mapolsek Sungai Ambawang.
Pria parubaya itu tak menyangka dilaporkan keponakannya ke poisi. “Padaahal mau saya selesaikan, sepeda motor itu mau saya tebus,” kelitnya.
Sementara Sri mengungkapkan, meminjamkan sepeda motornya kepada pamannya, karena dijanjikan akan dikembalikan dalam hitungan jam. Nyatanya hingga hari Selesa sepeda motor tak juga kembali.
“Minjam sebentar kata paman, cuma dua atau tiga jam, tapi tak pulang-pulang,” kesal Sri kepada Rakyat Kalbar, Rabu (11/1).