eQuator.co.id – Pontianak-RK. Umur sudah kepala lima, tapi tabiat masih seperti anak-anak. Junaidi, 51 menggadaikan sepeda motor keponakannya. Uangnya dipakai untuk happy-happy dan bermain judi.
Warga Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara itu pun berurusan dengan polisi. Junaidi diringkus jajaran Polsek Sungai Ambawang, Rabu (11/1).
Dia sudah merencanakan aksinya, Senin (9/1). Junaidi menginap di rumah keponakannya, Sri Mulyani, 18, di Jalan Parit Aim, Sungai Ambawang, Kubu Raya. Senin siang, pelaku meminjam sepeda motor keponakannya.
Junaidi mengaku meminjam sepeda motor dengan alasan ingin pergi sebentar. Tanpa curiga, Sri meminjamkan sepeda motor Yamaha Xeon, KB 2572 NE kepada pamannya.
Junaidi kembali ke rumah Sri tanpa sepeda motor. Dia mengaku sepeda motor tersebut dipinjam temannya.