eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Kapal penyeberangan (feri) di Pelabuhan Teluk Batang sudah kembali beroperasi,dengan jurusan Teluk Batang-Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Namun untuk sementarawaktu, kapal tersebut bersadar di pelabuhan swasta milik Haji Marhali.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kayong Utara (KKU), H Rusli membenarkanhal tersebut. Ia menjelaskan, penggunaan pelabuhan tersebut terpaksa dilakukan, sambil menuggu perbaikan pelabuhan milik pemerintah yang saat ini mengalami kerusakan.
“Untuk pelabuhan di Teluk Batang sementara sudah jalan, bersandar di pelabuhan milik Haji Marhali,”ungkap Rusli, Selasa (8/1).
Ia menjelaskan, mengenai jadwal keberangkatan kapal, mereka masih menggunakan jadwal yang lama. Ada yang berangkat pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB. Begitu juga dari pelabuhan di
Rasau Jaya, tetap seperti jadwal semula.
“Jadwal berangkatnya sama, satu ada jam 3 sore dan jam 5 sore. Jadwal tidak ada perubahan,” ungkapRusli.
Kendati demikian, lanjutnya, saat ini jumlah muatan truk yang mengangkut barang, bebannya sedikitdikurangi. Kebijakan ini harus ditempuh karena akses jalan yang ada belum cukupmemungkinkan.
“Sebab kalau berat-berat, jalan yang ada bisa rusak dan amblas. Saat ini tidak bisa terlalu berat-berat,”timpalnya.
Mengenai pengurangan berat beban truk yang membawa barang, menurut dia, merupakan permintaanlangsung dari pemilik pelabuhan.
Ia berharap pengguna jasa penyeberangan agar dapatmematuhi aturan tersebut.“Pengurangan beban truk merupakan permintaan dari pemilik pelabuhan,” tegasnya.
Dengan penggunaan pelabuhan milik swasta ini, diharapkan dapat memperlancar pengiriman barangdari Pontianak ke Kabupaten Kayong Utara dan Kaupaten Ketapang. “Paling tidak dengan adanyapelabuhan ini dapat memperlancar pengiriman barang,” lanjut dia.
Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik truk yang mengangkut barang menggunakan jasa feri, sebut dia, berada pada kisaran Rp1 juta. Belum lagi pada saat naik ke kapal.
“Pelabuhan itu milik swasta, truk yang menggunakan jasa itu menambah biaya sekitar Rp80 ribu, naikdan turun. Naik Rp80 ribu turun kena biaya Rp80 ribu. Jadi kena dua kali dia,” ulasnya.
Mengenai adanya aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik Haji Marhali, diakui dia, tentu adanyapengawasan dari pihak Dinas Perhubungan KKU. Mereka tetap memonitor aktivitas di pelabuhan itu. “Kita tetap ada melakukan pengawasan di pelabuhan,” tutupnya. (lud)