Empat Honorer Segel Kantor Camat

Kantor Camat Sokan disegel pegawai honorer yang kesal SK-nya tidak diperpanjang, Rabu (25/5). Pegawai Kantor camat duduk di teras, karena tidak bisa masuk akibat kantornya disegel. DEDI IRAWAN

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Kesal SK tidak diperpanjang, empat tenaga honorer menyegel Kantor Camat Sokan, Rabu (25/5). Penyegelan dilakukan, upaya honorer meminta penjelasan atas pemberhentian mereka.

“Kita sudah mengusulkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan agar tetap menjadi tenaga honorer pada tahun 2016 pada November 2015. Namun nama kami tidak muncul,” kata M Alfazrin, tenaga honorer usai menyegel Kantor Camat Sokan.

Tenaga honorer kesal, mereka mengusulkan perpanjangan SK, namun orang lain yang menggantikannya.

“Kami berempat yang menyegel Kantor Camat. Saya mewakili kawan-kawan. Itu kami lakukan ada sebabnya,” jelas Alfazrin.

Ia menjelaskan, setiap tahun SK tenaga honorer diperpanjang kontraknya. Tahun ini Alfazrin dan ketiga rekannya, Sam’an, Abdul Arifin dan Chevy Jumarah tidak muncul namanya. “Posisi kami diganti dengan orang lain, tidak sesuai usulan awal,” kesalnya.
Kata Alfazrin, setelah pergantian Camat, dia dan rekannya mendengar isu adanya pengangkatan dan pemberhetian tenaga honorer. Sampailah 2016, keempat honorer itu masih terus bekerja hingga Mei tahun ini. “Sampai Mei 2016 ini, barulah saya melihat langsung SK pengakatan tenaga honorer dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan nama kami tidak termasuk di dalamnya,” ucapnya.

Hal itu jelas memantik kekecewaan keempat tenaga honorer tersebut. Mereka mencoba meminta penjelasan langsung, terkait alasan pemberhentian itu kepada Camat Sokan. Namun tidak medapat penjelasan yang memuaskan. Hingga penyegelan pintu Kantor Camat Sokan pun dilakukan.

“Berapa kali kami minta penjelasan. Namun alasanya tidak jelas dari Pak Camat. Kami pertanyakan, Camat bilang, saya pun tidak dapat menjelaskan,” kata Alfazrin meniru omongan Camat Sokan.

Hingga saat keempat honorer itu masih mengharapkan penjelasan terkait pemberhentian mereka. “Kami hanya pertanyakan, alasan pemberhenntian tanpa sebab,” ujarnya.
Tenaga honorer lainnya, Abdul Arifin menuturkan, higga saat ini gaji tenaga honorer yang bekerja dari Januari hingga Mei 2016 tidak dibayar. Padahal ditahun sebelumnya, mereka digaji Rp950 per bulan. “Sebelumnya kami dibayar Rp950 per bulan, dan kami mendengar pada 2016 naik menjadi Rp1.050.000 ditambah uang piket Rp750 ribu. Jadi perbulan Rp1,8 juta. Tapi tau-taunya kami diberhentikan,” kesalnya.

Arifin dan ketiga rekannya kebingungan, bagaimana harus menafkahi keluarganya. Dia berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan atas tuntutan mereka. Paling tidak meberikan solusi terhadap kondisi mereka.

“Kami bingung menjelaskan kepada keluarga, anak istri kami nantinya. Bagaimana kami menafkahinya,” kata Arifin.
Dikonfirmasi, Camat Sokan, Yeskil Leban membenarkan insiden penyegelan kantornya, akibat pemberhentian empat tenaga honorer. “Ya, memang SK mereka tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab,” ujarnya.
Disinggung megenai alasan pemberhentian keempat tenaga honorer ini, Camat mengaku tidak tahu. Yeskil juga mengaku sudah mengusulkan nama-nama honorer tersebut ke Pemkab Melawi.

“Yang jelas, kami sudah usulkan ke Pemkab, nama-nama honorer ini. Bahkan ada buktinya. Hanya mengapa nama empat tenaga honorer ini tak muncul, saya tidak tahu,” jelas Pak Camat.
Yeskil mengungkapkan, dirinya tak punya kewenangan untuk menandatangani perpanjangan SK tenaga honorer. Dia menyesalkan aksi penyegelan kantornya tersebut. “Itukan aset negara. Harusnya jangan begitu,” kesal Yeskil.

Laporan: Dedi Irawan

Editor: Hamka Saptono