Sekadau-RK. Satpol PP Sekadau menggelar razia ke kafe-kafe dan penginapan, Senin (30/11) malam. Razia dipimpin Kasatpol PP, Jakobus Sebastian Batur.
Petugas menemukan beberapa empat wanita pekerja kafe yang tidak bisa menunjukkan identitasnya. Mereka digelandang ke Markas Satpol PP. “Pemilik kafe kami berikan peringatan,” ujar Batur, kemarin.
Selain menyatroni kafe remang-remang, petugas trantib itu juga mendatangi penginapan. Tak sia-sia. Ditemukan dua penginapan yang belum mengantongi izin operasi. Penginapan Mitra Inn dan Cinday di Jalan Merdeka Timur. Sudah dua kali diperingatkan, namun belum ada tindakan tegas dari Pemkab Sekadau. “Jika ketiga kalinya tidak digubris, bisa diberi tindakan,” tegas Batur tanpa merinci tindakan apa yang dimaksudnya.
Dikatakan Batur, razia kali ini, upaya menegakan Perda izin pembangunan usaha. Beberapa waktu lalu, kalangan anggota DPRD Sekadau mempertanyakan bangunan liar, apakah sudah memiliki IMB atau belum. “Kami menindaklanjuti laporan yang diterima,” katanya.
Razia Satpol PP mendapat respons positif dari masyarakat Sekadau. Langkah seperti ini dibutuhkan, untuk mengurangi tindakan maksiat di Sekadau. “Kita dukung razia ini,” ucap Nursyomsi, aktivis Muslim Forever Sewak, Desa Mungguk, Sekadau Hilir, kemarin.
Pria yang akrab disapa Samsi itu, sudah berulang kali meminta Satpol PP melakukan razia kafe remang-remang, penginapan dan indekost. “Akhirnya Satpol PP mau mendengarkan masukan kita,” klaim Samsi. (bdu)