-ads-
Home Patroli Dukun Cabul Tahanan Polres Sekadau Tewas

Dukun Cabul Tahanan Polres Sekadau Tewas

Jenazah Jengkuang alias Piun (59) saat berada di RSUD Sekadau,, Jumat (22/2). Foto: Bedu-RK

eQuator.co.id – SEKADAU. Tewasnya seorang tahanan Polres Sekadau bernama Jengkuang alias Piun (59), Jumat (22/2) sekitar pukul 16.50 WIB, masih diselidiki kepolisian. Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi membeberkan secara rinci kasus tersebut. Saat kejadian, Anggon sedang berada di Pontianak mengikuti kegiatan di Mapolda Kalbar.

Anggon langsung kembali ke Sekadau, Jumat malam, begitu mendapat informasi dari anak buahnya terkait hal ini. Ia menerangkan, kejadian bermula sekira pukul 16.00 WIB, tahanan melaksanakan olahraga sore yang diawasi oleh Bripda Noka Noki.

Selesai olahraga, setengah jam kemudian, tahanan kembali ke dalam sel masing-masing. Tetapi pada sel tahanan hendak dikunci, Jengkuang meminta petugas jaga tahanan untuk mengambil tas miliknya yang tersimpan di dalam lemari penyimpanan barang tahanan. Petugas jaga tahanan kemudian meminta tolong kepada tahanan atas nama Titus untuk mengambil tas milik Jengkuang tersebut.

-ads-

Ketika itu, dia tepat berada di samping kanan Titus. Karena tidak mampu menggapai lemari penyimpanan barang, Titus melompat untuk mengambil tas tersebut sehingga tasnya terjatuh ke lantai. Tas kemudian langsung diambil oleh Jengkuang. “Saat mengambil tas itu, dia sempat mengambil sesuatu di dalam tasnya sambil menuju ke ruang olahraga,” ujar Anggon kepada wartawan, kemarin.

Tak lama berselang, Titus yang berada di sel terpisah melihat Jengkuang seperti menggaruk garuk leher sebelah kanannya. Titus langsung berteriak minta tolong kepada tahanan lain untuk membantu Jengkuang yang sudah bersimbah darah.
“Di tangan kanan pelaku terlihat sebilah pisau kecil yang langsung diamankan tahanan lainnya,” sambung Anggon.

Pihak kepolisian langsung membawa Jengkuang ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan. Setelah luka di leher pelaku ditutup dan dijahit oleh pihak medis, kondisi pelaku mulai sedikit membaik dan sadar.

Untuk mempercepat penyembuhan, sekira pukul 19.15 WIB, pelaku akan dirujuk ke RSUD Sanggau dengan pengawalan personel Polres Sekadau dan dibantu pihak RSUD Sekadau. Namun saat akan dimasukan ke mobil ambulan di RSUD Sekadau, pelaku langsung meronta dan seketika balutan atau jahitan luka di leher terlepas. Dan, terjadi pendaharan masif.

Perawat dan personel Polres Sekadau kembali memasukan pelaku ke
ruang UGD untuk ditangani. “Tak lama berselang terjadi henti jantung dan henti nafas,” cerita Anggon. Anggon menegaskan, pihak RSUD telah melakukan upaya pertolongan namun tidak berhasil menolong.

Sekira pukul 19.30 WIB, pelaku dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga UGD RSUD Sekadau Seperti diketahui, pelaku bunuh diri itu ditahan dalam kasus perbuatan cabul dengan modus perdukunan atau dukun cabul. Pelaku melakukan aksi cabul kepada warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir,
beberapa pekan lalu.

Pelaku melakukan aksi pencabulan kepada istri salah seorang calon pasiennya dengan alasan mendapat bisikan ghaib. Aksi cabul itu disebut pelaku sebagai syarat untuk pengobatan sakit suami korbannya. Pelaku yang juga tinggal di Engkersik ditangkap dua hari lalu. Pelaku resmi menjalani masa penahanan sejak Kamis (21/2). “Saat ini ada 13 tahanan yang masih dalam penahanan di Mapolres Sekadau,” pungkas Anggon. (bdu)

Exit mobile version