Duit Rp350 Juta untuk Pilkada Sekadau Raib

KACANYA PECAH. Inilah mobil dinas KPUD Sekadau yang digunakan Sumarno untuk membawa duit. ABDU SYUKRI-RK

eQuator – Kaca depan sebelah kanan mobil dinas bernomor polisi KB 1564 V yang dikendarai Sekretaris KPUD Kabupaten Sekadau, Drs. Sumarno MSi, dipecahkan dua orang tidak dikenal di Jalan Tanjung, RT 22, Desa Mungguk. Celakanya, saat kejadian —sekitar jam 3 sore Senin (9/11)— itu, di dalam mobil Sumarno tersimpan tas hitam yang berisi duit Rp350 juta untuk pelaksanaan Pilkada Sekadau 2015.

Ditemui Rakyat Kalbar di Mapolres Sekadau, Sumarno berkisah panjang lebar tentang kronologis pencurian. Berawal saat ia mengambil uang di Bank Kalbar, Kawasan Simpang Tiga Tugu PKK, Pasar Sekadau, sekitar jam 2 siang. Duit tersebut disimpan Sumarno ke dalam tas miliknya.

Usai mengambil uang, Sumarno hendak kembali ke kantor KPUD di Komplek Perkantoran Pemkab Sekadau, Jalan Sekadau-Sintang KM. 9. Namun, ia sempat singgah ke sebuah bengkel teralis yang berada di Jalan Tanjung (Penanjung) menjelang jam 3 sore.

“Di bank, saya tidak melihat ada orang yang mencurigakan atau mengikuti,” ujarnya.

Kedatangan Sumarno ke bengkel teralis milik Syarif itu untuk mengecek podium pesanan KPU yang akan digunakan dalam Debat Kandidat Pasangan Calon Pilkada Sekadau pada 16 Nopember mendatang. “Tak lebih 10 menit saya berada di bengkel tersebut,” tutur dia.

Mobil plat merah yang dikendarainya diparkir di pinggir jalan depan bengkel. Sayangnya, saat Sumarno masuk ke bengkel, tas berisi uang ratusan juta yang digondol pencuri tersebut tidak ia bawa. Ditinggal di kursi depan sebelah kiri.

“Waktu itu, saya langsung mengunci mobil. Kemudian saya pergi ke dalam bengkel,” ucapnya.

Bengkel terdiri dari dua bagian. Satu bagian berada di samping rumah. Sementara, satu bagian lagi berada di belakang rumah, berjarak sekitar 25 meter dari tempat Sumarno memarkirkan mobilnya. Saat itu, dia langsung masuk ke bengkel yang berada di belakang rumah korban karena podium yang dikerjakan berada di bengkel belakang rumah Syarif.

Setelah beberapa menit berbincang dengan Syarif, Sumarno pun pamit. Sampai di mobil, terkejutlah dia. Kaca mobil bagian kanan depan sudah pecah dan tas di kursi depan sebelah kiri sudah lenyap.

“Saya langsung telpon Ketua (KPUD Sekadau),” ulas Sumarno.

Sumarno mengaku, saat mengambil uang itu, dia tidak minta pengawalan dari kepolisian. Padahal, banyak polisi yang tengah ngepam (melakukan pengamanan) di Kantor KPUD Sekadau.

“Saya tadi memang tidak minta dikawal. Karena selama ini saya sudah sering ngambil uang sampai lebih Rp100 juta. Tidak pernah dikawal, aman saja,” kenangnya.

Mendapat laporan kasus pencurian ini, Polres Sekadau langsung menerjunkan personil. Kasat Reskrim AKP K. Poerba bersama sejumlah pejabat teras Polres turun tangan.

“Kasusnya masih kita dalami,” ujar Poerba.

Kasus pencurian ini terekam CCTV pemilik bengkel. Kini CCTV tersebut tengah dipelajari kepolisian.

“Ini kasus pencurian dengan pemberatan. Bukan perampokan. Kasus ini masuk dalam Pasal 363 KUHP,” ucap Poerba.

Ditegaskan dia, seluruh personil yang ada sudah diturunkan untuk memburu pelaku, termasuk Polsek Sekadau Hilir. “Dari rekaman CCTV, kita dapatkan cirri-ciri pelaku. Kita imbau pelaku menyerahkan diri,” pintanya.

Pemilik bengkel, Syarif, membenarkan Sumarno datang ke bengkelnya. “Dia hanya ngecek podium pesanannya,” ucap Syarif.

Podium yang dimaksud sudah selesai dibuat, rencananya besok (hari ini, red) akan diantarkan ke kantor KPUD Sekadau. “Soal pembayaran, akan dibayar di kantor KPUD,” terang Syarif.

Kasus pencurian dengan pemberatan bermodus memecahkan kaca mobil baru pertama kali terjadi di Sekadau sejak tahun 2009. Kasus ini cukup mengundang perhatian karena di samping uang yang dicuri cukup besar, juga akan dipergunakan untuk membiayai tahapan Pilkada Sekadau.

Terpisah, Ketua Panwaslu Sekadau, Marcelinus Oktavianus menyesalkan tidak adanya pengawalan saat pengambilan uang itu. “Seharusnya setiap mengambil uang dalam jumlah besar seperti itu, pihak KPU meminta pengawalan,” ucap dia.

Dikatakan Okta, di KPU Sekadau sudah ada 2 LO Pawaslu, yakni Sahirul dan Faisal. Mestinya, LO ini harus dilibatkan jika mengambil uang dalam jumlah besar.

“Kedepan saya akan tekankan kepada pihak sekterariat KPUD Sekadau untuk meminta pengawalan,” tegasnya.

Kendati sedikit kecewa, Okta berharap kasus yang menimpa Sumarno tidak menghambat proses Pilkada. “Harapan kita semua tahapan Pilkada tetap bisa berjalan sesuai jadwalnya,” tukas dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Sekadau, Gusti Mahmud Buang, mengaku terkejut atas kejadian yang dialami koleganya tersebut. “Saya tadi lagi briefing dengan pegawai di kantor. Tiba-tiba Beliau (Sumarno, red) telpon dan mengatakan ada musibah,” kata Buang kepada Rakyat Kalbar.

Awalnya, Buang menyangka Sumarno terlibat kecelakaan. Setelah mendapat penjelasan, ia langsung menelpon pihak kepolisian dan meluncur ke TKP.

“Saya langsung telpon polisi dan langsung ke sana. Saat saya datang, polisi sudah ramai,” ucapnya.

Menurut dia, korban memang sering mengambil uang ke Bank. Namun berbeda dengan hari kejadian, biasanya ia ditemani Bendahara KPUD Sekadau, Kadek.

“Tapi karena bendahara kita ada tugas, jadi dia pergi sendiri ke Bank. Saya pun awalnya tidak tahu,” ujarnya.

Diakui Buang, sebagian uang itu akan dipergunakan untuk tahapan Pilkada termasuk untuk biaya debat kandidat. “Agenda Pilkada tidak akan ada pembatalan. Cuma untuk pembiayaannya saja yang akan kita pikirkan. Nanti kita akan secepatnya berkonsultasi dengan pemerintah daerah mengenai biaya ini. Soal uang yang hilang, tadi sudah dilaporkan ke polisi,” tuturnya.


Enam Menit Saja

Awak Rakyat Kalbar sempat memonitor rekaman CCTV kasus Curat yang menimpa Sekretaris KPUD Sekadau, Sumarno. Ada dua orang pelaku yang terlihat profesional dan tenang. Mereka beraksi tak lebih dari 6 menit.

Berikut kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV :

Grafis-Kejadian
Grafis-Kejadian
  • Sekitar pukul 14.00.00 WIB, korban datang ke Bank Kalbar di kawasan Simpang Empat Tugu PKK Sekadau.
  • Pukul 15.00.00 WIB, korban keluar dari bank dengan mengendarai mobil. Sebelum ke kantornya, korban singgah ke bengkel las di Jalan Tanjung, kawasan Penanjung, Desa Mungguk. Korban terlihat datang pukul 15.12.00 WIB.
  • Setelah datang dan memarkirkan kendaraan, korban masuk ke bengkel yang berada di bagian belakang rumah pemilik bengkel. Pukul 15.14.00 WIB, dua orang pelaku mengendarai sebuah motor besar melintas dari arah belakang mobil ke arah bagian depan mobil.
  • Pukul 15.15.00 WIB, pelaku kembali melintas dengan arah sebaliknya.
  • Pukul 15.15.30 WIB, satu orang pelaku tampak menghampiri mobil korban dan berhenti di dekat kaca sebelah kanan bagian depan mobil korban. Pelaku seperti mengoleskan cairan khusus ke kaca mobil korban dan merusak sistem alarm mobil.
  • Pukul 15.16.00 WIB, pelaku lainnya melintas menggunakan motor ke arah depan mobil.
  • Pukul 15.16.30 WIB, pelaku yang tadinya berada di dekat mobil korban menghampiri rekannya dengan berjalan kaki.
  • Pukul 15.17. 30 WIB, pelaku kembali ke mobil dan memecahkan kaca mobil. Ia kemudian meraih tas berisi uang yang ada dalam mobil korban.
  • Pukul 15.18.00 WIB, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menjemput rekannya dan tancap gas.

 

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.