Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS Kemenag

Gelapkan Rp225 Juta, Pensiunan Pegawai Dibekuk

Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah, menunjukkan bukti transfer korban penipuan oleh tersangka Burhanudin, di markasnya, Rabu (25/5). Burhanudin yang membelakangi kamera. OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Diduga menipu, seorang warga Jalan Gusti Hamzah Pontianak bernama Burhanudin ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat. Janji manis jadi pegawai negeri diandalkan pensiunan aparatur Pemkot Pontianak itu untuk meraup ratusan juta rupiah.

Dua orang korbannya melapor ke Polresta Pontianak pada Maret 2016. Pertengahan tahun lalu, mereka dimintai uang Rp75 juta perorangnya sebagai syarat jadi PNS di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, usai menerima duit, para korban tak mendapat kabar dari Burhanudin. Saat hendak diciduk Tim Jatanras Polresta Pontianak, dia sudah keburu kabur. Setelah penyelidikan dilakukan, didapatilah keberadaan Burhanudin di Purwakarta. Senin (23/5), polisi Pontianak pun terbang ke sana dan menangkapnya.

Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah membenarkan penerimaan PNS yang disampaikan Burhanudin adalah fiktif. “Pada tahun 2015 itu, Kemenag tidak membuka pendaftaran CPNS sama sekali. Terakhir pada tahun 2014,” ungkap Veris, di kantornya, Rabu (25/5).

Polresta Pontianak menemukan barang bukti atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Burhanudin. “Bukti penyerahan uang perorangnya itu adalah Rp75 juta. Dimana ini uang dijanjikan untuk menggolkan korban menjadi PNS. Sementara ini baru dua orang korban yang lapor ke kita,” tuturnya.

Apakah ada pelaku lain atau tidak sedang didalami. Yang pasti, ditegaskan Veris, Burhanudin dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Untuk masyarakat Kota Pontianak yang pernah merasa menjadi korban CPNS fiktif pada tahun 2015 yang dilakukan oleh Burhanudin ini diharapkan membuat laporan ke Polresta Pontianak,” pinta dia.

Sementara itu, Burhanudin yang sudah mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak mengelak. Ia menyatakan bahwa penipuan sebenarnya dilakukan oleh Wali Hajar Dewantoro yang merupakan keluarganya sendiri.

“Dia ini yang bilang ada penerimaan CPNS, akhirnya ada keluarga saya yang lainnya membawa dua orang menemui saya untuk mendaftar CPNS. Kemudian administrasinya itu Rp75 juta perorang yang ingin mendaftar, uang itu saya terima dan saya serahkan kepada Wali Hajar Dewantoro,” dalihnya.

Burhanudin juga menyebut tak hanya dua orang yang melapor itu saja yang menjadi korban. Keluarganya sendiri pun telah tertipu.

“Keluarga saya juga menyerahkan uang itu kepada saya, tapi semua uang yang berjumlah Rp225 juta itu sudah saya serahkan semuanya kepada keluarga saya yang bernama Wali Hajar Dewantoro tersebut,” tutupnya.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Mohamad iQbaL