-ads-
Home Patroli Dugaan Korupsi Rusunawa IAIN, Bikin Malu Perguruan Tinggi Islam

Dugaan Korupsi Rusunawa IAIN, Bikin Malu Perguruan Tinggi Islam

Ada Kendala Administrasi di Berkas Empat Tersangka, Polisi dan Jaksa Didesak Cepat Proses Kasus Penyelewengan Uang Negara

RUSUNAWA. Inilah Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) IAIN Pontianak, tempat pengadaan meubeler yang menjerat Rektor Hamka Siregar ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Foto ini diambil Senin (24/10). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Staf pengajar di IAIN Pontianak ‘tersandera’ opini publik menyusul penetapan Rektornya, Hamka Siregar, sebagai tersangka kasus korupsi. Walhasil, polisi dan jaksa diminta lebih cepat memproses perkara tersebut.

“Merasa malu dan kecewa,” sesal salah seorang dosen di Fakultas Bahasa Arab Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syahrani, kepada Rakyat Kalbar, Rabu (2/11).

Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan meubeler Rusunawah IAIN Pontianak ini menjerat sejumlah pejabat di sana. Yang telah ditetapkan sebagai tersangka, selain Rektor, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Dulhadi, Ketua Panitia Lelang Fahrizandi, serta penyedia jasa dan barang Hamdani dan Richard.

-ads-

Proyek pengadaan tersebut menggunakan APBN sebesar Rp2,09 miliar. Tindak pidana korupsi dituduhkan kepada empat tersangka karena proyek diduga tidak sesuai dengan kontrak. Dari penyidikan kepolisian, ditemukan kerugian negara sebesar Rp520 juta. Anehnya, belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Berkas empat tersangka selain Rektor dinyatakan P21 oleh kejaksaan, dan rencananya dilimpahkan pada Senin (31/10) jika tak ada kendala. Hal ini dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pontianak Yanuar Rheza, Senin (24/10), kepada sejumlah wartawan.

“Terlepas benar atau tidaknya, berita sudah terblow up di media. Maka masyarakat Kalimantan Barat pada khususnya, maupun masyarakat di luar provinsi ini telah mengetahuinya. Ini sangat memalukan lembaga perguruan tinggi Islam,” tutur Syahrani.

Itu sebabnya dia meminta penanganan kasus tidak digantung alias prosesnya dipercepat. “Jangan sampai tak ada kepastian. Mengapa harus cepat? Agar kebenarannya segera terkuak di pengadilan,” terangnya.

Permintaan ini pun karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran kasus tersebut. Intinya: Betulkah Rektor korupsi?

“Kita tidak bisa jawab, yang bisa jawab ya penegak hukum,” jelas Syahrani.

Ia meyakini apa yang dikatakannya ini diinginkan pula oleh tenaga pendidik lain di institusi tempatnya mengajar. Syahrani juga meminta agar insan akademik IAIN Pontianak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka buka-bukaan ke media massa. Artinya, berani menjelaskan apa yang terjadi.

“Jangan takut media. Kalau memang tidak bersalah, justru harusnya melakukan klarifikasi. Kalau tidak, maka akan semakin besar kecurigaan terhadap yang bersangkutan. Tolong bicara apa adanya, jangan ditunda-tunda,” pintanya.

Lanjut dia, tak ada kepentingan dalam pernyataannya tersebut. Baginya, kebenaran tetaplah kebenaran dan yang salah tetaplah salah.

“Kami selaku tenaga pendidik di IAIN Pontianak merasa tersandera atas kasus ini,” tutup Syahrani.

Dikonfirmasi Senin (31/10), Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Yanuar Rheza menegaskan, empat tersangka atas nama Dulhadi, Fahrizal, Hamdani, dan Ricard, belum dilimpahkan kepolisian kepada pihaknya . “Belum,” tulisnya singkat melalui WhatsApp.

Apakah ada kendala dalam memproses kasus ini? Yanuar menjawab tidak ada. Kata dia, koordinasi dengan pihak kepolisian juga lancar-lancar saja.

Kemudian, jawaban untuk pertanyaan kapan tersangka dilimpahkan kepolisian kepada pihaknya, Yanuar menyatakan, “Tunggu aja kabarnya”.

Dan memang, pihak kejaksaan belum dapat menerima pelimpahan dari polisi karena ada problem dalam pemberkasan kasus. “Belum diterima oleh jaksa, ada kekurangan administrasi,” jelas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo. Namun, dia enggan membeberkan apa saja ‘kekurangan administrasi’ itu.

Rektor Hamka Siregar sendiri dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik unit Tipikor Polresta Pontianak pada tanggal 7 atau 8 November mendatang. Sayang, Sang Rektor yang dihubungi telpon selulernya tak menjawab panggilan Rakyat Kalbar. Walaupun, nomor selulernya itu dalam keadaan aktif.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Mohamad iQbaL

Exit mobile version