Dua Warga Kalteng Dibuat Pincang

Curi Sparepart Alat Berat dan Gelapkan Kendaraan

BARANG BUKTI. Kapolres menunjukan barang bukti satu set alat controller monitor horse power eksavator senilai sekitar Rp 50 juta--Kiram Akbar

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Jajaran Polres Sanggau berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencuri sparepart (suku cadang) alat berat jenis eksavator pada Jumat (18/1) di Beduai. Dua tersangka masing-masing Tabriansyah dan Syahmadi alias Madi ini merupakan warga Banjarmasin, Kalsel.

“Tersangka ini memang sengaja datang ke Kalbar dan mengontrak di Siantan Pontianak,” kata Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Sanggau, Senin (28/1).

Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki masing-masing tersangka lantaran mencoba kabur ketika ditangkap. Penangkapan ini, jelas Kapolres, berawal dari kecurigaan Kapolsek Beduai yang sedang bersepeda ke arah pasar. Ketika itu, Kapolsek melihat ada dua orang yang sedang mendorong satu unit sepeda motor karena kehabisan bensin.

“Karena curiga kemudian Kapolsek menghubungi petugas piket. Ketika  petugas piket datang dan melaksanakan pemeriksaan salah satu terduga pelaku melarikan diri ke belakang perkampungan. Sedangkan temannya diamankan ke Polsek Beduai beserta barang bukti berupa satu set alat controller monitor horse power eksavator,” ujar Kapolres.

Harga suku cadang itu, sekitar Rp 50 juta. Hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut diambil di Entikong. Pada pukul 10.30 Wib, Tim Unit Reskrim dipimpin Ipda Robin Talib bersama anggotanya berangkat menuju Kecamatan Beduai untuk mem-backup pencarian salah satu tersangka yang melarikan diri ke perkampungan warga. Identitas tersangka bernama Syahmadi alias Madi, 39, sudah dikantongi petugas.

Sesampainya di Beduai, tim langsung melakukan penyisiran di wilayah perkampungan. Pada pukul 16.30 Wib, saat Ipda Robin berkoordinasi dengan Kapolsek Beduai, seketika mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka yang melarikan diri sedang membeli rokok di perkampungan Kasromego, Kecamatan Beduai.

“Tim langsung menuju perkampungan dimaksud dan mendapati tersangka sedang menghidupkan rokok di pinggir jalan. Melihat petugas tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan yang kemudian dikejar petugas dan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas,” terang Kapolres.

Selain mengamankan tersangka spesialis sparepart alat berat, polisi juga berhasil mengungkap kasus penipuan kendaraan roda empat dan roda dua. Pelaku berikut kendaraan yang dibawanya diamankan petugas untuk pengembangan lebih lanjut. (KiA)