Dua Wanita Hanya Sebagai Saksi

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id.PONTIANAK. Heboh pemberitaan TY dan TNA wanita yang dijual seharga Rp3,5 juta, sebagaimana diungkap oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar, langsung dibantah keduanya seperti yang disebut kepolisian sebagai saksi korban.

Rabu (19/4) sekitar pukul 19.23, keduanya menemui awak media ini. Mereka menegaskan, atas insiden penangkapan itu keduanya hanya sebagai saksi, bukan saksi korban. “Kami berdua hanya saksi, bukan saksi korban,” jelasnya kepada Rakyat Kalbar.

TY dan TNA juga sudah memberikan keterangan di BAP kepolisian sebagai saksi. Sehingga, terkait pemberitaan di sejumlah media online dan cetak di Kota Pontianak mereka minta diklarifikasi tentang kebenarannya.

“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak berlebihan menanggapi pemberitaan yang ada itu. Kami tegaskan lagi hanya sebagai saksi,” ujarnya.

Kepada pihak keluarga, rekan, keduanya berharap tidak memikirkan pemberitaan yang ada.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Rakyat Kalbar yang sudah memberikan hak jawab. Kepada media lain juga melakukan hal serupa karena kami bukan korban, tetapi saksi,” pungkas TY dan TNA. (Zrn/Oxa).