-ads-
Home Rakyat Kalbar Landak Dua Raperda Inisiatif Eksekutif Disahkan

Dua Raperda Inisiatif Eksekutif Disahkan

PENANDATANGANAN. Ketua DPRD Landak, Heri Saman saat menandatangani berita acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda inisiatif eksekutif, Senin (26/8). (Antonius-RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Seluruh fraksi DPRD Landak menerima dan menyetujui dua Raperda inisiatif eksekutif. Dua Raperda tersebut yakni terkait pengelolaan barang milik daerah dan kedudukan hukum dan hak dari organ serta pegawai badan milik daerah.

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi berharap Pemkab lebih baik lagi ke depannya pasca dua Raperda ini disahkan.

“Hal ini sangat penting sekali, karena dulu ketika kita masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak yang sekarang Kabupaten Mempawah, itu sangat sulit sekali,” ucap Heriadi dalam sidang paripurna di DPRD Landak, Senin (26/8).

-ads-

Kesulitan tersebut adalah dalam hal pengelolaan aset. Sehingga Raperda ini dapat mengatur dan menginstruksikan pencatatan aset yang lebih baik.

“Baik barang bergerak atau tidak bergerak itu harus dicatat, dan ke depan agar lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara terkait Raperda tentang kedudukan hukum dan hak dari organ dan pegawai badan milik daerah, ini juga akan diberlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Karena kita tidak boleh keluar dari koridor itu, baik masalah gajinya, efektif kerjanya, ini tentunya ke depan lebih baik dari yang sekarang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Heriadi juga menyinggung soal pelantikan legislatif terpilih dalam waktu dekat. Dia berharap kemitraan kedua lembaga, eksekutif dan legislatif terus terjaga.

“Bukan lalu gontok-gontokan proses Raperda lalu tidak disetujui. Tapi dengan proses legislasi yang baik di legislatif dan eksekutif yang membuat Raperda,” tandasnya.

Laporan: Antonius
Editor: Andriadi Perdana Putra

Exit mobile version