-ads-
Home Patroli Dua Pekan, Polresta Pontianak Tangani 28 Kasus

Dua Pekan, Polresta Pontianak Tangani 28 Kasus

Pengamat: Itu Ciri Kota Maju

Ilustrasi-net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pontianak masih relatif tinggi. Terbukti, dalam dua pekan ini, Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangani 28 perkara. Paling dominan adalah pencurian kendaraan motor atau curanmor. Jumlahnya capai 13 kasus. Selebihnya kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. Sebanyak 12 kasus.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Rezky Rizal menerangkan, selain itu dua kasus itu, ada juga kasus penganiayaan yang ditangani pihaknya.

“Kasus penganiayaan ada tiga kasus. Sejak dua pekan terakhir. Dari sederet kasus itu, sebagian pelaku sudah kami ringkus,” kata Rizal, Kamis (21/2).

-ads-

Sejumlah kejahatan itu, kata Rizal, tentu harus menjadi pembelajaran untuk masyarakat. Sebab, pelaku kejahatan akan selalu ada. Terutama kejahatan jalanan. Karena itu, masyarakat mesti mawas diri. Waspada dan tidak lalai. Agar tidak menjadi korban berikutnya.

“Saya imbau kepada masyarakat selalu menjaga diri. Jika mengalami kejadian kriminalitas, segera laporkan ke kami,” pintanya.

Laporan tersebut sangat penting. Karena akan menjadi landasan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dengan cepat dan tepat.

Terpisah, Pengamat Sosial Pontianak , Sabran Achyar mengatakan, ciri suatu kota maju memang ditandai dengan tingginya kasus kriminalitas. Terutama penjahat jalanan itu.

Angka kriminalitas tumbuh di suatu kota dikarenakan beberapa faktor. Pertama soal sulitnya ekonomi. Rendahnya pendidikan. Dan, sempitnya lapangan kerja.

Untuk menekan agar pelaku kriminalitas di suatu wilayah tidak semakin tumbuh, maka kata Sabran, tidak cukup lewat tindakan represif. Melalui aparat penegak hukum.

“Tindakan hukum memang penting. Tetapi, upaya pendekatan sosial, serta budaya juga penting untuk menyadarkan seseorang,” kata Sabran.

Karena itu, pemerintah harus hadir. Melalui program-program pembinaan. Serta membukakan kesempatan kerja seluas-luasnya. Jangan sampai ada kesenjangan. Apalagi terjadi diskriminasi dalam memperoleh hak-hak dasar masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat pun harus merata.

“Kemudian  pendekatan sosial dilingkungan tertentu juga harus gencar dilakukan,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Ocsya Ade CP

Exit mobile version