Penyuluhan hukum dalam upaya membangun kesadaran bersama di setiap kesempatan perlu dilakukan. “Misalnya dilakukan di tempat ibadah, tempat sekolah, rumah tangga, instansi pemerintah dan swasta, kampus dan tempat-tempat lain sebagai ruang untuk edukasi bersama untuk melindungi keluarga dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan,” tuturnya.
Sedangkan Ketua DPRD Sambas H Arifidiar SH MH mengungkapkan, peranan keluarga merupakan pangkal utama untuk menghindari kasus tersebut terjadi. “Saya tetap konsisten dan tegas mengatakan, bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk di rumah tangga. Peranan orangtua sangat penting. Sebab, sebaik apapun pemerintah dalam membuat peraturan, jika tidak dimulai dari keluarga, maka tidak akan berhasil,” jelasnya.
Orangtua harus mengawasi semua yang dilakukan anaknya, agar hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. “Marilah orangtua betul-betul mengambil kepedulian terhadap anak-anak kita, terutama yang remaja. Anak remaja jika belum pulang sampai jam 22.00 wajib untuk dicari, jangan dibiarkan,” ungkapnya.
Kemudian, pengawasan penggunaan teknologi seperti handphone android, juga harus selalu diawasi oleh orangtua. “Kita harus mengetahui penggunaan HP anak kita, terutama mengecek apa yang di-browsing-nya atau siapa-siap teman chatting-ya. Intinya sekali lagi saya tegaskan, persoalan ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik pemerintah daerah, DPRD, masyarakat pihak penegak hukum, penggiat sosial dan sebagainya. Namun tetap tegas saya mengatakan, mulailah pencegahan di rumah tangga masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Pengurus BEM Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Oggy Akmadani merasa khawatir, selalu terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas. “Ya saya mendapat informasi, terutama melalui media, kasus yang sering terjadi di Kabupaten Sambas adalah kasus cabul. Ini merupakan salah satu aib daerah. Sebab, kasus amoral mempunyai dampak negatif yang cukup besar,” jelasnya.